GadgetDIVA - Negara bagian di Amerika Serikat, Utah mengungkap bahwa TikTok mengakui bahwa fitur Livestream miliknya telah mengeksploitasi anak. Hal ini terungkap melalui materi terbaru dalam guguatan hukum oleh negara tesebut.
Tuduhan ini diumumkan pada hari Jumat (3/1), menjelang pelarangan TikTok di Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 19 Januari mendatang. Tuduhan ini akan dicabut jika pemiliknya, ByteDance menjual aplikasi media sosial tersebut.
Gugatan hukum yang dilayangkan oleh Utah ini menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak. Gugataan tersebut diajukan pada bulan Juni lalu melalui Divisi Perlindungan Konsumen Utah dengan Jaksa Agung negara bagian tersebut Sean Reyes.
Advertisement
Gugatan ini menyebut bahwa fitur streaming TikTok Live menciptakan “klub penari telanjang virtual” dengan menghubungkan para korban kepada pemangsa orang dewasa secara real time. Kendati demikian, materi terbaru menyatakan bahwa aplikasi tersebut menutup mata mereka akan hal tersebut karena mendapatkan keuntungan yang signifikan.
Laporan komunikasi dan kepatuhan karyawan internal TikTok yang dikutip oleh Reuters, menyatakan ancaman yang ditimbulkan oleh Live melalui serangkaian tinjauan internal terhadap fitur tersebut.
Sebuah penyelidikan yang dikenal sebagai Project Meramec menemukan pada awal 2022 bagaimana ratusan ribu anak berusia 13 hingga 15 tahun melewati batasan usia minimum Live. Dikatakan bahwa banyak anak kemudian diduga “dipersiapkan” oleh orang dewasa untuk melakukan tindakan seksual, terkadang melibatkan ketelanjangan, dengan imbalan hadiah virtual.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.