GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin serius dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mewajibkan platform digital seperti TikTok, Facebook, dan lainnya untuk mengklasifikasikan layanan mereka berdasarkan tingkat risiko bagi anak-anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk memberikan batasan yang jelas mengenai layanan digital yang dapat diakses anak-anak.
“Harus ada kategorisasi yang jelas mengenai layanan mana saja yang boleh diakses anak-anak. Kami ingin memastikan bahwa ada penilaian risiko dari para pakar sesuai dengan usia anak, sehingga regulasi ini dapat diterapkan secara efektif,” ujar Fifi dalam siaran persnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Fifi, penentuan profil risiko produk sangat penting karena setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) memiliki tingkat risiko yang berbeda. Faktor utama yang menjadi perhatian adalah dampak perkembangan kognitif dan sosial anak akibat paparan konten digital yang berbahaya, seperti pornografi, kekerasan, dan kecanduan.
“Kami juga mempertimbangkan aspek lain, seperti potensi interaksi anak dengan orang asing di dunia maya, risiko transaksi ekonomi digital, keamanan data pribadi, serta dampak psikologis dan fisiologis yang ditimbulkan oleh konsumsi media digital,” tambahnya.
Regulasi baru ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya konten negatif di internet serta komitmen beberapa platform digital besar seperti Google, Meta, TikTok, dan X untuk turut serta melindungi anak-anak. Komdigi juga memastikan bahwa aturan ini akan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk dari akademisi, praktisi, serta anak-anak itu sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, pada tahun 2025, Komdigi akan mengadakan sejumlah Focus Group Discussion (FGD) dan membentuk tim kerja yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami juga mengundang anak-anak untuk berbagi pengalaman mereka, misalnya tentang bagaimana perasaan mereka ketika akses media sosial dibatasi,” ungkap Fifi. Menurutnya, masukan dari anak-anak dan para ahli sangat penting agar regulasi ini dapat diterapkan secara tepat dan efektif.
Upaya Komdigi ini diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan adanya klasifikasi layanan digital yang lebih jelas, para orang tua dan pendidik juga dapat lebih mudah dalam mengawasi serta membimbing anak dalam menggunakan internet secara sehat dan bertanggung jawab.
Baca Juga
Advertisement
Ke depan, regulasi ini tidak hanya akan berdampak pada platform digital besar, tetapi juga pada seluruh ekosistem digital, termasuk aplikasi edukasi, game online, dan media sosial lainnya. Dengan demikian, internet bisa menjadi tempat yang lebih aman dan positif bagi generasi muda.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.