DANA Tingkatkan Limit Saldo, Dukung Kebijakan Bank Indonesia

DANA Tingkatkan Limit Saldo, Dukung Kebijakan Bank Indonesia
Aplikasi

DANA Tingkatkan Limit Saldo, Dukung Kebijakan Bank Indonesia

DANA Tingkatkan Limit Saldo, Dukung Kebijakan Bank Indonesia

DANA Tingkatkan Limit Saldo, Dukung Kebijakan Bank Indonesia # Sumber : gadgetDiva

Bank Indonesia menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, DANA ikut berperan serta dalam mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, ikut mengimplementasikan aturan ini kepada pengguna yang memiliki akun DANA Premium.

Penerapan aturan kenaikan tersebut merefleksikan adanya peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital dalam berbagai pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup harian masyarakat Indonesia.

Hal ini tercermin pada data Bank Sentral yang menyebutkan bahwa nilai transaksi uang elektronik tumbuh positif hingga 42,06 persen pada triwulan I-2022 dibandingkan dengan tahun lalu.

Sejak 6 Juli 2022,pengguna yang sudah Premium dapat menikmati kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik menjadi Rp40 juta, yang sebelumnya Rp20 juta.

"DANA"

Adanya kenaikan batas transaksi ini tentu saja akan diimbangi dengan mengedepankan aspek-aspek keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi.

Guna memastikan implementasi aturan Bank Indonesia tersebut berjalan dengan baik, DANA senantiasa mengedukasi dan mengajak pengguna melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, agar segera melakukan verifikasi akun (KYC) menjadi Premium.

Pengguna yang ingin meningkatkan akunnya menjadi Premium cukup mengikuti beberapa langkah mudah yang tersedia di laman resmi website DANA. Yang pertama, pengguna cukup menekan tombol “Verifikasi Akun Anda” di halaman utama atau di halaman profil di aplikasi DANA.

Lalu, pengguna diharuskan mengambil foto KTP dan melakukan proses verifikasi wajah. Terakhir, pengguna perlu memasukkan nomor KTP dan menunggu hingga proses verifikasi selesai. Dengan begitu, pengguna DANA Premium dapat menikmati keuntungan dalam melakukan transaksi nontunai yang lebih besar.

Baca juga : Kolaborasi G20 Empower dan Microsoft Indonesia Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pertumbuhan Ekonomi Digital


author-img_1

Jundi Amrullah

Reporter

Artikel Terkait


;