Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News
Bikin Anak-anak Kecanduan, TikTok Digugat Pemerintah Utah
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:36 WIB
Gadgetdiva.id — Divisi Perlindungan Konsumen Utah (UDCP) menggugat TikTok dengan tudingan membuat para pengguna anak-anak kecanduan mengonsumsi kontennya. Platform juga dituduh menyesatkan para orang tua karena menyebut aplikasinya aman anak-anak.
Melansir dari The Verge, UCDP menggugat TikTok atas tudingan bahwa platform ini membawa sifat adiktif pada aplikasi sehingga membahayakan anak-anak. Serta, secara tidak benar menutupi hubungannya dengan ByteDance.
Gubernur Utah Spencer Cox menuduh bahwa TikTok juga telah menyesatkan orang tua, sebab platform berjanji memberi ekosistem yang aman untuk anak-anak. Dalam pernyataan resminya, dia menyatakan bahwa aplikasi tersebut dengan ilegal memancing anak-anak untuk menggunakan aplikasi secara berlebihan dan tidak sehat.
Fitur-fitur TikTok diduga mendorong pengguna untuk menggulir platform tanpa henti. Demi menghasilkan lebih banyak uang dari iklan.
Gugatan dari pemerintah Utah ini menuduh bahwa TikTok melanggar Utah Consumer Sales Practices Act (UCSPA) dengan merancang aplikasi sedemikian rupa supaya anak-anak kecanduan dan mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Kemudian, TikTok juga dinilai salah mengartikan hal-hal keamanan dan keadilan kebijakan dalam aplikasinya. Mereka juga menuduh bahwa aplikasi berbasis Amerika Serikat ini tidak dikontrol oleh ByteDance dari China.
Selain itu, TikTok juga mengesahkan undang-undang tahun ini yang mengharuskan para orang tua memberikan persetujuan sebelum anak-anak mereka menggunakan media sosial. Langkah ini merupakan bahgian dari tren penyensoran yang lebih besar di Amerika Serikat.
Gugatan UCDP ini menutut jury trial dan meminta agar hakim memerintahkan TikTok untuk tidak melanggar UCSPA. Serta, memerintahkan perusahaan untuk membayar biaya hukum UDCP atas gugatan tersebut, pengambilan dan kerugian yang lebih dari USD 300.000 ataus sekitar (Rp. 4,7 miliar) dan hukuman perdata sebesar USD 300.000.
Gugatan ini merupakan yang terbaru dari negara bagian tersebut dari serangkaian pelarangan dan tindakan hukum yang terus bertambah dari pemerintah dan organisasi di Amerika Serikat. Guna mengekang popularitas TikTok.
TikTok sendiri tengah menghadapi sejumlah tuntutan dari seluruh Amerika Serikat. Salah satu contohnya ialah Indiana yang serupa dengan Utah dalam gugatannya terhadap TikTok tahun lalu.
Selanjutnya, sebuah distrik sekolah di Maryland menggugat perusahaan ini dan raksasa teknologi lainnya atas klaim kontribusi terhadap “krisis kesehatan mental” siswa pada bulan Juni. Montana juga mengeluarkan larangan terhadap TikTok pada bulan Mei yang kini didugat kembali oleh perusahaan untuk dibatalkan.
Artikel Terkait
Titipku Umrohkan Pedagang Pasar Mandiri dan Pasar Tomang Barat
Gadgetdiva.id – Pada 8 Oktober 2023 lalu, Titipku memberangkatkan Umroh dua pedagang pasar ..
- by Jundi Amrullah
- 1 tahun lalu
- 3,250
Fitur Mode Hening Rilis di GrabCar, Begini Cara Pakainya
Gadgetdiva.id — Grab Indonesia meluncurkan fitur mode hening untuk para pengguna GrabCar. ..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 1 tahun lalu
- 3,250
X Uji Coba Tarik Tarif Pengguna, Rp. 15 Ribu untuk Satu Tahun
Gadgetdiva.id — Aplikasi X tengah menguji coba penarikan biaya kepada pengguna sebesar USD..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 1 tahun lalu
- 3,250
Digitalkan Rumah Sakit, BitHealth Umumkan Kerja Sama dengan InterSystems
Gadgetdivad.id — BitHealth dan InterSystems umumkan kemitraan melalui penandatanganan MoU, ..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 1 tahun lalu
- 3,250