Buka Suara Soal Nominal BHR, Grab: Menyesuaikan Kemampuan Finansial Perusahaan

Bhr
GoTo dan Grab Indonesia Bantah Gosip Merger

GadgetDIVA - Penyaluran bonus hari raya (BHR) mendapat banyak protes dari mitra pengemudi ojek online (ojol) lantaran beberapa dari mereka hanya mendapat nominal sebesar Rp. 50.000. Menanggapi hal tersebut Grab buka suara. 

Pihak Grab menegaskan bahwa penyaluran BHR ini diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi yang ditetapkan oleh perusahaan dan mengacu pada imbauan Presiden pada 10 Maret 2025. Mereka juga mengaku bahwa kemampuan finansial perusahaan juga menjadi salah satu alasannya. 

Oleh sebab itu, menurut Grab, para mitra pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini berati tidak memenuhi kriteria sesuai dengan skema yang berlaku. Misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan. 

Advertisement

“Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor, selain tingkat keaktifan juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan,” ungkap Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Manusamy dalam pernyataan resminya yang dierima GadgetDiva pada Kamis (27/3). 

Tirza menjelaskan ada empat tingkatan mitra pengemudi yang berhak mendapat BHR. Berikut rinciannya. 

Kategori Penerima Mitra Roda 2

Advertisement

– Jawara: Rp. 255.000 – Rp. 850.000 

– Ksatria: Rp. 100.000

– Pejuang: Rp. 100.000

Advertisement

– Anggota: Rp. 50.000

Kategori Penerima Mitra Roda 4

– Jawara: Rp. 480.000 – Rp. 1.600.000

Advertisement

– Ksatria: Rp. 100.000

– Pejuang: Rp. 100.000

– Anggota: Rp. 50.000

Advertisement

Bagi para pengemudi yang masuk dalam tingkatan Jawara, nominal BHR yang diterima disesuaikan berdasarkan konsistensi selama 12 bulan terakhir. Sementara, bagi tingkat Anggota, mitra pengemudi roda 2 menerima BHR dengan minimum 45 orderan selesai pada bulan Februari 2025. 

Untuk pengemudi roda 4 tingkat Anggota, akan menerima BHR dengan minimum 35 order selesai pada Bulan Februari 2025. BHR didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash kepada hampir setengah juta mitra pengemudi Grab. 

“Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang) dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif dari Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idul Fitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial  perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia ke depannya,” imbuh Tirza. 

Advertisement

Lain halnya dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal. Melainkan, langkah esktra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada mitra pengemudi. 

Seperti yang telah disebutkan di atas, banyak kabar yang menyatakan bahwa sejumlah pengemudi ojol menerima BHR dengan nominal sebesar Rp. 50.000. Mereka melakukan protes karena menilai pendapatan tersbeut terlalu kecil. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer juga telah buka suara soal hal ini. Menurutnya, pengemudi yang mendapatkan Rp. 50.000 masuk daam kategori pekerja paruh waktu atau sambilan. 

Advertisement

“Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part time. Jadi, bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi, mereka cuma sambilan, pekerja sambilan,” ungkap Immanuel dalam sebuah pernyataan, Selasa (25/3).

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.