GadgetDIVA - Pesta demokrasi rakyat turut dihiasi oleh beredarnya hoax alias misinformasi di media sosial, termasuk TikTok. Apalagi, Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat.
Terbukti dari data yang diterbitkan oleh TurnBackHoax.id. Data tersebut menyatakan bahwa tingkat hoax terkait isu politik mencapai 53,9 persen dari Januari hingga November 2023. Sementara, ada sebanyak 2.045 konten hoax yang beredar di internet.
Menanggapi hal tersebut, TikTok telah melakukan berbagai cara untuk melindungi keamanan penggunanya dalam bermedia sosial. Mulai dari sisi platform maupun sisi pengguna.
Advertisement
Dari sisi TikTok, platform memiliki tim moderasi yang mampu memadukan teknologi mesin dan tim moderasi manusia. Sebelum konten hendak diunggah, konten tersebut akan melewati beberapa proses moderasi terlebih dahulu.
Mulai dari analisis konten secara otomatis. Jika tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran dan lolos proses tersebut, maka konten bisa langsung ditayangkan.
“Sedangkan jika terkena flagging, nanti akan diteruskan ke moderasi manusia untuk ditinjau ulang. Jika lolos, maka konten akan terunggah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan Panduan Komunitas kami, maka konten tidak akan ditayangkan,” jelas Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar oleh Forwat pada Jumat (1/12).
Baca Juga
Advertisement
Sementara dari sisi pengguna, TikTok telah membebaskan pengguna untuk mengendalikan algoritma mereka sejak akun pertama kali dibuat. Sehingga, konten yang muncul di laman For You sesuai dengan preferensi mereka.
Pengguna juga dapat mengontrol konten apa saja yang dapat dihindari dengan melakukan beberapa hal. Misalnya, memanfaatkan fitur “tidak tertarik” untuk video yang tidak sesuai dengan minatnya serta melakukan filterisasi.
Jika pengguna konten yang hadir di laman For You sudah tidak sesuai. Maka, mereka bisa menggunakan fitur penyegaran feed.
Baca Juga
Advertisement
Fitur Panduan Komunitas dan Dukungan Peristiwa Tragis di TikTok
Kemudian, ada pula fitur Panduan Komunitas yang berfungsi sebagai panduam norma dan kode etik umum untuk TikTok. Termasuk memebrikan panduan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang.
Adapun 7 tema besar panduan yang diberikan oleh TikTok dalam fitur tersebut. Di antaranya ialah topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.
Sedangkan, opsi Dukungan Peristiwa Tragis di TikTok dapat digunakan oleh pengguna untuk mencari pertolongan saat menemukan konten yang membuatnya trauma.
Baca Juga
Advertisement
Di samping itu, TikTok sendiri kini telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas konten misinformasi dalam platformnya. Salah satunya ialah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
“Dengan mencantumkan akun TikTok MAFINDO di Pusat Panduan Pemilu 2024, MAFINDO membantu kami melawan penyebaran misinformasi di platform dengan melakukan prebunking, yaitu dengan menyediakan konten-konten edukasi melalui akun MAFINDO di TikTok,” tutup Anggini.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.