Mahkamah Agung Brasil Cabut Larangan X

Mahkamah Agung Brasil Cabut Larangan X
Mahkamah Agung Brasil Cabut Larangan X

GadgetDIVA - Brasil mencabut larangan terhadap platform media sosial milik Elon Musk yang disebut X. Larangan tersebut dicabut setelah mereka membayar denda sebesar USD 5 juta atau sektiar Rp. 78 miliar.

Pencabutan larangan tersebut dilakukan atas putusan Mahkamah Agung Brasil. Mereka akhirnya kembali mengizinkan platform X untuk beroperasi di negaranya.

Larangan ini dicabut setelah X membayar denda yang cukup besar dan memblokir akun-akun yang diduga menyebarkan misinformasi. Menurut sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC, situs tersebut telah membayar denda sebesar USD 5 juta dan setuju untuk menunjuk perwakilan lokal seperti yang diisyaratkan oleh hukum Brasil.

sebelumnya, Hakim Alexandre de Moraes telah memblokir akses ke platform yang dimiliki oleh Elon Musk ini. Setelah, mereka menolak untuk memblokir beberapa akun yang dianggap oleh pemerintah menyebarkan misinformasi mengenai pemilihan Presien Brasi tahun 2022.

Setelah berbulan-bulan menentang perintah pengadilan negara tersebut, Musk memecat staf perusahaan di Brasil pad aakhir Agustus. Sekaligus, menutuk kantor X di sana.

“Keputusan untuk menutup kantor X di Brasil merupakan keputusan yang sulit,” cuit Musk pada saat itu.

Beberapa hari setelahnya, Justice Moraes memerintahkan supaya seluruh platform diblokir di Brasil. Banyak pengguna akhirnya beralih ke situs-situs lain seperti BlueSky, tak sedikit juga yang berlangganan VPN (Virtual Proxy Networks) agar tetap dapat mengakses X.

Satu bulan setelahnya, platform yang sebelumnya bernama Twitter ini mulai memenuhi perintah pengadilan dengan cara berbalik arah. Pada hari Selasa, X menyatakan bahwa mereka “bangga kembali ke Brasil”.

“Memberikan akses kepada puluhan juta orang Brasil ke platform kami yang sangat diperlukan adalah yang terpenting dalam seluruh proses ini,” ungkap tim government affairs X dalam pernyataan resminya.

Nampaknya, X secara resmi telah memenuhi semua tuntutan hakim. Hal ini dilakukan agar larangan tersebut dicabut.

Brasil merupakan salah satu pasar terbesar untuk platform ini di seluruh dunia. Selain, Amerika Latin dengan jumlah sektiar 22 juta pengguna.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.