Sebarkan Data Pengguna Facebook, Meta Didenda Korsel

Facebook
Facebook

GadgetDIVA - Perusahaan induk Facebook, Meta didenda Korea Selatan sebesar KRW 21,62 miliar atau sekitar USD 15 Juta (Rp. 235 Miliar). Sebab, perusahaan tersebut diduga menyebarkan data sensitif pengguna kepada pengiklan.

Menurut badan perlindungan data di Seoul, denda ini dikenakan karena perusahaan tersebut ketahuan mengumpulkan data sensitif pengguna. Kemudian, memberiakannya kepada para pengiklan tanpa dasar hukum yang sah.

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut mengumpulkan sebanyak 980.000 data pengguna Facebook di Korea Selatan. Data tersebut berisi informasi seperti agama, pandangan politik dan seksualitas mereka.

Komisi Perlindugnan Informasi Pribadi setempat menyatakan bahwa data-data tersebut dikumpulkan tanpa meminta persetujuan dari para pengguna. Perusahaan diidentifikasi melakukan analisa data perilaku pengguna seperti laman yang mereka sukai dan iklan yang paling banyak dilihat di Facebook.

“Secara khhusus, telah ditemukan bahwa (Meta) menganalisis data perilaku pengguna seperti halaman yang mereka sukai dan iklan yang mereka klik di Facebook serta membuat dan mengelola tema iklan yang terkait dengan informasi sensitif,” ungkap Komisi tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters, Kamis (7/11).

Hal ini termasuk pengguna yang dikategorikan, misalnya sebagai pembelot Korea Utara, mengikuti agama tertentu atau mengidentifikasikan diri sebagai seorang transgender atau gay.

Meta juga dianggap secara tidak adil menolak pemintaan pengguna utnuk mengkases informasi. Negara itu juga menyebut bahwa perusahaan telah gagal mencegah data sekitar 10 warga Korrea Selatan yang dibocorkan oleh para peretas.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.