GadgetDIVA - Pada 19 Januari 2025, TikTok secara resmi tidak dapat diakses di Amerika Serikat setelah penerapan undang-undang yang melarang platform tersebut. TikTok telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google, serta tidak dapat diakses melalui web. Pengguna yang mencoba membuka aplikasi tersebut mendapatkan pesan bahwa layanan TikTok tidak tersedia.
Pemblokiran ini dimulai pada 18 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dengan TikTok menampilkan pesan pemberitahuan yang menyatakan bahwa undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Pengguna diberitahu bahwa mereka tidak bisa menggunakan aplikasi untuk sementara waktu.
TikTok juga menyampaikan bahwa Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar TikTok bisa kembali diakses setelah ia menjabat. Meskipun demikian, hal ini belum memberi jaminan jelas bagi TikTok.
Baca Juga
Advertisement
Larangan ini berdampak pada sekitar 170 juta pengguna TikTok di AS. Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya menyerahkan penegakan hukum terkait pemblokiran TikTok kepada pemerintahan Donald Trump, dan menyebut ancaman penutupan TikTok sebagai “tipuan.”
Meskipun demikian, TikTok tetap berusaha agar layanannya di AS tidak ditutup. Dalam surat kepada karyawan pada 18 Januari, TikTok mengungkapkan bahwa Trump berencana untuk mencari solusi agar TikTok bisa kembali beroperasi setelah pelantikan pada 20 Januari 2025.
TikTok mengungkapkan penyesalan atas undang-undang AS yang memaksa penghentian sementara layanan mereka. Perusahaan berkomitmen untuk memulihkan layanan di Amerika Serikat sesegera mungkin.
Baca Juga
Advertisement
Selain TikTok, layanan lain yang dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga terkena dampak pemblokiran di Amerika Serikat. ByteDance sendiri belum menunjukkan tanda-tanda akan menjual sahamnya di TikTok, meskipun ada ketentuan yang mengharuskan perusahaan tersebut untuk menjual sebagian sahamnya agar TikTok tetap dapat beroperasi.
TikTok sempat menggugat pemerintah AS terkait penerapan undang-undang ini, tetapi mereka kalah di Mahkamah Agung, yang menandakan bahwa TikTok harus menutup layanannya di Amerika Serikat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.