Ini yang Dibolehkan Pemerintah di Social Commerce Seperti TikTok Shop

Ini yang Dibolehkan Pemerintah di Social Commerce Seperti TikTok Shop
E-Commerce

Ini yang Dibolehkan Pemerintah di Social Commerce Seperti TikTok Shop

Ini yang Dibolehkan Pemerintah di Social Commerce Seperti TikTok Shop

Ini yang Dibolehkan Pemerintah di Social Commerce Seperti TikTok Shop # Sumber : gadgetDiva

Gadgetdiva.id — Pemerintah resmi melarang adanya transaksi jual beli di social commerce. Social commerce yang saat ini dikenal luas adalah TikTok Shop. Meski tidak menutup, fiturnya hanya dibatasi menjadi sekedar sarana promosi produk.

Hal ini diungkap oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers kemarin usai rapat terbatas dengan jajaran terkait, termasuk Presiden Joko Widodo. Menurut Zulhas, social commerce hanya boleh menjadi platform digital yang tidak melakukan transaksi atau bayar langsung.

RESMIKAN GERAI KE-7, ERABLUE KINI HADIR DI DEPOK

“Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung. Seperti televisi, hanya promosi tapi tidak melakukan transaksi langsung,” ujar Zulhas, didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Budi Arie Setiadi dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

social commerce

Poin ini dianggap penting, dengan alasan, untuk melindungi pemilik UMKM di Indonesia. Makanya, hal ini akan diperkuat dengan memasukkannya di Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Intinya, media sosial bukan tempat jualan. Tidak bisa jualan, engga bisa terima uang. Selain itu, tidak ada itu ecommerce di media sosial. Engga ada kaitannya. Jadi dia (ecommerce dan media sosial) harus dipisah,” ujar Zulhas.

Kekhawatiran pemerintah, kata dia, algoritma di dalam media sosial bisa berimbas pada penguasaan dan penyalahgunaan data pribadi. Apalagi diperuntukkan demi kepentingan bisnis semata.

Selain Social Commerce, Pemerintah Perketat Barang Impor

Selain revisi mengenai social commerce, pemerintah juga akan mengatur penjualan dan pembelian barang impor. Bahkan penamaannya akan berubah dari negative list menjadi positif list.

“Nantinya barang-barang tersebut akan diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. Untuk makanan, harus ada sertifikasi halal. Kalau beauty, beauty itu harus ada POMnya gitu. Kalau nggak nanti yang jamin siapa harus ada izin POM-nya kemudian kalau dia elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu. Jadi perlakuannya sama dengan yang ada di dalam negeri atau toko offline,” katanya.

Terakhir, kata Zulhas, media sosial juga tidak boleh berperan sebagai produsen barang atau jasa.

social commerceWishnutama, Komisarit PT GoTo Gojek Tokopedia hadir dalam rapat terbatas terkait penutupan TikTok Shop. (Foto: Internet)

Sebelumnya, kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian juga turut menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. Usai ratas tersebut, Jokowi pun turut mendukung adanya pemisahan ecommerce dengan media sosial.

Yang menarik, dalam foto yang beredar, ratas tersebut juga dihadiri oleh mantan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) Wishnutama. Diketahui, Wishnutama saat ini menjabat sebagai salah satu Komisaris di PT GoTo Gojek Tokopedia, perusahaan induk marketplace/ecommerce Tokopedia.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


author-img_1

Siti Sarifah Aliah

Reporter

Jurnalis teknologi dan gadget sejak 2005. Mulai dari Majalah Digicom, pernah di Tabloid Ponselku, pendiri techno.okezone.com, 5 tahun di Viva.co.id, 2 tahun di Uzone.id. Pernah bikin majalah digital Klik Magazine, sempat di perusahaan VAS Celltick Technologies. Sekarang jadi founder Gadgetdiva.id, bantuin Indotelko.com dan Gizmologi.id. Supermom dengan 2 orang superkids. update

Artikel Terkait

TikTok Shop Dkk Bakal Dilarang Jualan di RI
E-Commerce

TikTok Shop Dkk Bakal Dilarang Jualan di RI

Gadgetdiva.id — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang platform social commer..

RESMIKAN GERAI KE-7, ERABLUE KINI HADIR DI DEPOK
E-Commerce

RESMIKAN GERAI KE-7, ERABLUE KINI HADIR DI DEPOK

Gadgetdiva.id – PT Erablue Elektronik, sebuah perusahaan patungan dari Erajaya Digital dari..

ERAJAYA SEGERA RESMIKAN ERAJAYA DIGITAL COMPLEX
E-Commerce

ERAJAYA SEGERA RESMIKAN ERAJAYA DIGITAL COMPLEX

Gadgetdiva.id – Erajaya Digital segera meresmikan Erajaya Digital Complex (EDC), sebuah ret..

Tokopedia Care Ulas Self-Service Experience untuk Pengguna
E-Commerce

Tokopedia Care Ulas Self-Service Experience untuk Pengguna

Gadgetdiva.id — Tokopedia, lewat Tokopedia Care, menyuguhkan layanan self-service experien..


;