Aplikasi DANA bisa mudahkan pembayaran zakat, begini caranya

0
QRIS

Lewat dompet digital DANA, saat ini paradiva bisa membayar zakat secara online maupun nontunai. Pada pandemi COVID-19 saat ini membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah. Kendala yang ditimbulkan akibat pandemi COVID-19 ini salah satunya yaitu menunaikan kewajiban bayar Zakat secara langsung untuk paradiva yang beragama muslim.

Berhubung kondisi seperti sekarang ini tidak bisa membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitar, paradiva tetap bisa, kok menghindari kontak fisik dengan menggunakan aplikasi DANA.

Untuk membantu memudahkan paradiva menunaikan kewajiban membayar zakat,  dompet digital DANA bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.

Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi DANA, paradiva bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.

Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, paradiva tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol “Scan/Pay/Bayar”. Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas.

Lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran. Selanjutnya paradiva bisa melakukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS  (bit.ly/WhatsApp-087877373555 atau [email protected]).

Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi. Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi.

Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan. Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar.

“Pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien, tapi juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan di saat pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara online melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” ujar Vincent Iswara, selaku CEO dan salah satu pendiri dompet digital DANA.

Vincent melanjutkan bahwa dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya ataupun bersedekah dan berinfak. Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir.

Baca juga, Layanan DANA Home Shopping, bisa pesan-antar makanan dan minuman


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan