GadgetDIVA - Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menyatakan bahwa imbas dari pemblokiran iPhone 16 di Indonesia merugikan konsumen. Salah satunya banyak terjadi penyelundupan iPhone dan penipuan.
“Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” ungkap Heru Sutadi dalam acara Selular Business Forum di Jakarta, Kamis (5/12).
Selain merugikan konsumen, Heru menyebut jika banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan. Hal tersebut terjadi akibat belum tuntasnya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16.
Baca Juga
“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16-nya tidak bisa dipakai,” sambungnya.
Tidak hanya jual beli hingga IMEI yang legal, menurut Heru, jika konsumen membeli sesuatu, maka harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan konsumen. Apablia, barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Tidak hanya jual beli hingga IMEI yang legal, menurut Heru, jika konsumen membeli sesuatu maka harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan konsumen apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” ungkap Heru.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa jumlah iPhone 16 yang beredar ke Indonesa ternyata terus mengalir deras di tengah pemblokiran. Hingga 10 November 2024, Kemenperin mencatat sebanyak 11.000 unit iPhone 16 sudah masuk ke Tanah Air.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 2.000 unit dari semula 9.000 per 25 Oktober 2024. Artinya, dalam waktu kurang lebih dua pekan, telah terjadi kenaikan 2.000 unit iPhone 16 di Indonesia.
iPhone 16 masuk melalui jalur Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Termasuk sebagai barang bawaan penumpang.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.
Tinggalkan Komentar...