GadgetDIVA - Google berencana mengajukan banding atas keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar terkait dugaan praktik monopoli di platform Google Play Store. Pihak Google menyatakan tidak sepakat dengan keputusan tersebut dan akan menempuh jalur banding untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut KPPU, Google terbukti melakukan praktik monopoli dengan menyalahgunakan posisi dominannya di pasar. Komisi menemukan bahwa Google mewajibkan pengembang aplikasi yang menggunakan Google Play Store untuk menerapkan sistem pembayaran melalui Google Play Billing System, yang dianggap membatasi persaingan di pasar.
Google, di sisi lain, berpendapat bahwa kebijakan yang diterapkan di Play Store memberikan dampak positif bagi ekosistem aplikasi di Indonesia. Mereka juga menekankan bahwa mereka menawarkan pilihan sistem pembayaran alternatif melalui program User Choice Billing yang memberi fleksibilitas lebih bagi pengembang.
Baca Juga
Advertisement
Perusahaan teknologi raksasa ini menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum Indonesia dan siap bekerja sama dengan KPPU dan pihak terkait lainnya sepanjang proses banding berlangsung. Google juga memastikan bahwa mereka akan terus berupaya menciptakan iklim kompetitif yang sehat di pasar.
Dalam praktiknya, Google mengenakan biaya layanan antara 15 hingga 30 persen kepada pengembang aplikasi yang menggunakan Google Play Store. Mereka juga memiliki kebijakan yang menghapus aplikasi dari Play Store bagi pengembang yang melanggar ketentuan penggunaan sistem pembayaran mereka.
Majelis KPPU menilai Google Play Store sebagai satu-satunya toko aplikasi utama yang tersedia pada perangkat Android, dengan pangsa pasar lebih dari 50 persen. Pembatasan terhadap sistem pembayaran alternatif ini, menurut KPPU, menyebabkan berkurangnya jumlah pengguna dan transaksi aplikasi, yang berdampak pada kenaikan harga aplikasi hingga 30 persen.
Baca Juga
Advertisement
Selain denda, KPPU juga meminta Google untuk menghapus kewajiban penggunaan Google Play Billing System dan memperkenalkan program User Choice Billing. Google diminta memberikan insentif kepada pengembang dengan mengurangi biaya layanan minimal 5 persen selama satu tahun, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetisi di pasar.
Google dihadapkan pada tantangan besar, terutama karena aturan yang mereka terapkan mempengaruhi daya saing pengembang aplikasi. Kebijakan penghapusan aplikasi dari Play Store atau larangan pembaruan jika tidak mengikuti sistem pembayaran Google membuat pengembang kesulitan beradaptasi dengan perubahan dan mempertahankan eksistensinya di pasar aplikasi.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.