GREDU Ungkap Pentingnya Platform Online untuk Pengaduan Kasus Perundungan di Sekolah

0

Gredu mengungkap bahwa hadirnya platform online sebagai wadah untuk pengaduan kasus perundungan sangat penting. Mengingat banyaknya kasus perundungan yang terjadi dalam sekolah-sekolah di Indonesia.

Penindasan, perundungan, perisakan atau pengintimidasian merupakan segala bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk menyakiti dan kecenderungan dilakukan secara terus menerus, mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu.

Menruut Goldi Senna Prabowo, aktivis antibullying, Insiator Sudah Dong Malang dalam Webinar Gredu pada Sabtu (24/4) lalu, perundungan mencakup aktivitas yang hanya memuaskan salah satu pihak saja, sementara pihak lain menjadi bulan-bulanan atau merasa tersakit, terpojokkan maupun kurang nyaman.

Perundungan atau bullying ini merupakan sebuah fenomena yang selalu menjadi topik di setiap negara bahkan seluruh dunia. Kejadian perundungan pun dapat terjadi di lingkungan keluarga, kantor, tempat bekerja, dan sekolah. Bahkan lingkungan sekolah kerap menjadi salah satu tempat yang memiliki potensi adanya tindak kekerasan. 

Di Indonesia sendiri, kasus kekerasan atau perundungan di sekolah sudah merajalela, mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. Sevagai salah satu institusi pendidikan formal, sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman bagi peserta didk, sesuai dengan pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa:  “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.” 

Berdasarkan survei yang telah dilakukan GREDU terhadap kurang lebih 300 responden, sekitar 64% menyatakan bahwa mereka pernah terlibat perundungan di sekolah, 22% pernah menceritakannya ke guru di sekolah.

Hasil survei juga menyebutkan sekitar 79% dari seluruh responden mau mengadukan soal perundungan ke kepala sekolah apabila ada platform onlinenya. Sebanyak 87% responden juga mau bercerita ke guru bimbingan konseling apabila tersedia platform pengaduan via daring. 

Saat pembelajaran jarak jauh (PJJ), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menerima banyak pengaduan mengenai perundungan terutama di dunia maya. Ketika sekolah berjalan secara daring, maka perundungan yang muncul juga bersifat daring atau dengan istilah lain cyberbullying.

Kemudian, KPAI juga menyatakan perundungan ini menjadi faktor penyebab tertinggi anak enggan pergi atau melanjutkan sekolah, selain karena faktor ekonomi maupun masalah keluarga. 

Perundungan merupakan sebuah permasalahan yang sangat kompleks dan berbahaya, baik bagi pelaku, korban, ataupun saksi. Begitu pula perundungan yang terjadi di ranah sekolah.

Persoalan seperti ini tidak dapat diselesaikan secara instan namun perlu mengetahui akar permasalahan dari masing-masing individu. Untuk itu, GREDU sejak awal telah menyediakan halaman Pengaduan yang ada di GREDU Student Web

Pengguna dapat melaporkan peristiwa perundungan dengan memilih kategori kekerasan diberi tanggal dan judul yang jelas. Bahkan siswa bisa melampirkan gambar atau foto supaya tingkat validasinya tinggi dan menjadi bukti kuatbtelah terjadi tindakan perundungan.

Laporan ini diterima langsung oleh kepala sekolah. Untuk laporan yang sudah dibuat bisa dilihat statusnya mulai dari laporan diterima, ditinjau hingga ditindak.

Jadi, siswa yang mengalami perundungan ataupun saksi tidak perlu merasa takut dibilang sebagai “tukang ngadu”. Dengan fasilitas ini, anak diajarkan untuk tidak takut dan menutup mata saat ketidakadilan terjadi. Laporan perundungan di Gredu Student Web bersifat rahasia atau anonim, sehingga siswa pelapor tetap merasa aman dan nyaman.

Berdasarkan hasil survei GREDU, sebanyak 87% responden akan bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) jika tersedia fasilitas pengaduan online. Oleh karenanya, GREDU berencana menambah fitur BK daring agar siswa bisa melakukan konsultasi apabila terjadi suatu hal negatif selama proses belajar-mengajar berlangsung.

Selama ini ketika seorang siswa menuju ke ruangan BK di sekolah tatap muka, biasanya muncul stereotype bahwa siswa tersebut mempunyai banyak masalah. Lebih parah lagi, siswa tersebut kadang dicap sebagai “tukang ngadu” terkait permasalahan yang ada di kelas oleh siswa lainnya. Menurut GREDU, adanya fitur BK online ini akan membantu siswa agar terhindar dari stereotype tersebut. 

Baca juga,


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan