Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19
News

Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 # Sumber : gadgetDiva

Lonjakan kasus Covid-19 saat ini membuat banyaknya oknum-oknum penjual obat eceran yang biasanya digunakan untuk masyarakat yang terpapar virus dengan membanderol harga yang tinggi.

Menyadari hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin menekan surat keputusan yang berisi mengenai harga eceran tertinggi obat yang biasanya digunakan selama masa pandemi Covid-19.

Begini Strategi Pertumbuhan Usaha Kuliner di Masa Pandemi

Melalui surat keputusan tersebut, harga obat eceran pun dijabarkan melalui keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 pada tanggal 2 Juli 2021.

Menkes, Budi Gunawan pun menyampaikan bahwa harga obat-obatan sudah diatur eceran tertingginya. “Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya,” kata Menkes dalam konferensi pers daring (2/7/2021).

Lalu, apa saja, sih daftar 11 obat-obatan eceran yang sudah diatur harga penjualannya? Simak dibawah ini, ya!

1. Favipiravir 200 mg tablet Rp 22,5 ribu.

2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp 510 ribu.

3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp 26 ribu.

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp 3.262.300,-.

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp 3.965.000,-.

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp 6.174.900,-.

7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp 7,5 ribu.

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp 5.710.600,-.

9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp 1.162.200,-.

10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp 1,7 ribu.

11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400,-.

HET yang dimaksud tersebut merupakan harga jual tertinggi yang dipasarkan di apotek, instalasi farmasi rumah sakit, atau klinik dan berlaku di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, kata MenKes, pemerintah akan menindak tegas apabila terdapat oknum-oknum yang menjual obat-obatan tersebut di atas harga batas yang telah ditentukan.

“Negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan di sini seperti arahan pak Menko. Saya sangat tegaskan di sini agar dipatuhi,” ucapnya lagi.

Baca juga, Pasang Harga Tidak Wajar, Tokopedia Tindak Tegas Penjual Obat Penanganan COVID-19


author-img_1

Jihan Nasir

Reporter

Artikel Terkait

Gawat! Richard Branson Umumkan Perjalanan ke Luar Angkasa, Depan Jeff Bezos!
News

Gawat! Richard Branson Umumkan Perjalanan ke Luar Angkasa, Depan Jeff Bezos!

Seperti Gadgetdiva.id kutip dari ABC News, diberitahukan bahwa Richard Branson dari Virgin Galact..

Begini Strategi Pertumbuhan Usaha Kuliner di Masa Pandemi
News

Begini Strategi Pertumbuhan Usaha Kuliner di Masa Pandemi

Di ajang Temu Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) Akbar, GoFood dan Kementerian Pariwisata dan Ekon..

Facebook, Google, TikTok, dan Twitter Janji Bikin Aman Wanita
News

Facebook, Google, TikTok, dan Twitter Janji Bikin Aman Wanita

Seperti yang sudah Gadgetdiva.com kutip dari Engadget, dikatakan bahwa ratusan tokoh terkemuka me..

LINE Hadirkan Program Berlangganan Stickers & Emoji
News

LINE Hadirkan Program Berlangganan Stickers & Emoji

LINE Stickers, salah satu layanan milik LINE Corporation (“LINE”), kembali menghadirkan inova..


;