Bukalapak Kenalkan SIGNAL, Solusi Pembayaran Pajak dan Pengurusan Dokumen Kendaraan Bermotor

0

Bukalapak memperkenalkan fitur Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di platform marketplace Bukalapak untuk memenuhi kebutuhan pendaftaran dan pengesahan STNK serta pembayaran PKB dan SWDKLJJ secara mudah dan aman bagi seluruh masyarakat.

SIGNAL sendiri adalah transformasi dari layanan SAMOLNAS yang sudah dihentikan sejak September 2020 oleh Pembina Samsat Nasional untuk tujuan pengembangan. Layanan SIGNAL hadir dengan mengedepankan peningkatan kualitas serta pemenuhan norma-norma standar dalam pelayanannya.

Keunggulan dari layanan SIGNAL ini adalah masyarakat dapat memakai fitur E-Pengesahan STNK berupa barcode yang akan tampil pada aplikasi SIGNAL sehingga tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK. Selain itu Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran juga bisa dikirimkan ke alamat yang diminta.

Layanan SIGNAL di Bukalapak sudah dapat digunakan oleh masyarakat yang berdomisili di propinsi Banten, Jawa Tengah, Kepri, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, NTB, Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Pengguna yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL bisa mendapatkan cashback sampai dengan Rp 50.000 dengan menggunakan kode voucher COBASIGNAL, promo ini berlaku hingga 30 Juni 2022.

Baca juga : XL Tingkatkan Kualitas Jaringan di Sepanjang Jalur Yogyakarta Solo


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan