41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol untuk Kebutuhan Rumah Tangga

41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol untuk Kebutuhan Rumah Tangga
41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol untuk Kebutuhan Rumah Tangga

GadgetDIVA - Gadgetdiva.id — Riset terbaru Populix menyatakan bahwa sebanyak 41% orang Indonesia sudah pernah menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan rumah tangga dan modal usaha.

Riset tersebut diluncurkan pada bulan Oktober 2023 lalu yang bertajuk “Unvelling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption”. Ditemukan bahwa sebanyak 41% dari responden mengaku bahwa mereka pernah menggunakan pinjol.

Co-Founder dan CEO Populix Timothy Astandu dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa survei Populix ini menjukkan ada dua per tiga responden pernah menggunakan pinjol. Hal tersebut disebabkan karena kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol ini.

“Kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan aplikasi pinjol ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan, terutama sebagai modal bisnis bagi para pelaku UMKM,” ungkap Timothy.

Riset Unvelling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption oleh Populix

Kendati demikian sebanyak 49% responden mengaku bahwa mereka tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas pinjol. Sayangnya, maraknya pengadopsian pinjol ini tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasinya.

Oleh sebab itu, lanjut Timothy, hal ini dapat menjadi alarm penting bagi para pemangku kepetingan. Sebab, tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat riskan terjebak dalam aplikasi ilegal dan kredit macet.

Lebih lanjut, laporan tersebut menunjukkan bahwa pinjol secara umum paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga (51%), modal bisnis (41%), membeli perlengkapan pendukung pekerjana (25%), dana pendidikan (23%), gaya hidup dan hiburan (22%), serta kesehatan (13%).

Pinjol

Adapun beberapa hal yang turut dipertimbangkan oleh responden dalam memilih aplikasi pinjol yang ingin mereka gunakan. Yakni, kecepatan pencairan dana (77%), memiliki izin dari OJK (72%), proses registrasi yang mudah (52%), serta memiliki bunga rendah (50%).

Dalam hal nominal pinjaman, sebanyak 65% responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp 1.000.000 per bulannya, dan secara umum maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp 3.000.000.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung bersikap hati-hati dalam melakukan peminjaman. Terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan untuk mengurangi risiko.

Sebanyak 66% responden menggunakan pinjol kurang dari satu bulan sekali dengan mayoritas (70%) hanya bergantung pada satu aplikasi. Akulaku (46%), Kredivo (43%), EasyCash (18%), dan AdaKami (18%) menjadi empat besar aplikasi yang paling banyak digunakan oleh orang Indonesia.

Sementara itu, meskipun berada di posisi ke-10 aplikasi yang dikenal oleh responden, SPinjam menempati posisi ke-5 aplikasi yang paling banyak digunakan, dengan 13% responden mengatakan paling sering menggunakan aplikasi tersebut untuk mengajukan pinjaman.

Survei Populix pun menunjukkan bahwa 36% responden pernah menjadi kontak darurat pinjol. Sebanyak 48% di antaranya mengaku mengenal dekat orang yang melakukan pinjaman dan sudah meminta izin untuk memasukkan nomor pribadi mereka sebagai kontak darurat.

Sementara itu, 27% mengaku kenal dekat dengan peminjam tetapi belum meminta persetujuan responden, 9% mengaku kenal dengan peminjam tetapi tidak dekat, 9% mengaku tidak kenal sama sekali dengan peminjam, dan 8% mengaku kenal tetapi sudah lama tidak berkomunikasi dengan peminjam.

Saat berhadapan dengan debt collector, 61% responden mengatakan bahwa mereka akan menghubungi peminjam dan meminta mereka untuk menyelesaikan masalah. Hal ini menunjukkan bahwa orang Indonesia cenderung bersikap proaktif dan memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi langsung dengan pihak peminjam.

Selain komunikasi langsung, 47% responden memilih untuk mengabaikan chat dan telepon dari debt collector, 28% memblokir kontak debt collector yang menghubungi mereka, 24% membuat laporan ke OJK, dan 14% memilih untuk melaporkan debt collector tersebut ke polisi.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.