Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News
Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Kamis, 19 Januari 2023 - 18:16 WIB
Gadgetdiva.id — Mendindak lanjuti fenomena ngemis online di TikTok, Menteri Sosial Tri Rismahariani mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut ditujukan untuk para pemerintah daerah.
Viralnya tren ngemis online di TikTok tak hanya menimbulkan keresahan bagi warganet, namun juga pemerintah. Salah satunya Menteri Sosial Tri Rismahariani.
“Saya imbauan ke daerah, itu (ngemis online) memang engga boleh,” kata Risma yang dikutip dari situs resmi Kemensos, Rabu (18/1).
Terutang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan lainnya.
Surat Edaran Kemensos Terkait Fenomena Ngemis Online
Surat edaran tersebut menghimbau para pemerintah daerah untuk menindak lanjuti warganya yang didapati melakukan ngemis online maupun offline. Baik yang dilakukan oleh lansia, anak kecil, penyandang disabilitas dan/atau sekelompok rentan lainnya.
Melansir dari situs resmi Kemensos, Risma menghimbau pemda turut untuk melapor kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas dan/atau kelompok rentan lainnya.
Pemda juga dihimbau untuk turut memberi perllindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan kepada para korban eksploitasi melalui mengemis.
TikTok sendiri telah angkat bicara dalam menaggapi fenomena ngemis online dalam platformnya. Mereka menghimbau para komunitas untuk melaporakan akun-akun tak bertanggung jawab tersebut.
“Bila menemukan konten yang dianggap tidak pantas, maka anggota komunitas dapat melaporakn konten tersebut melalui fitur keamanan TikTok yang tersedia dalam aplikasi,” ungkap Perwakilan TikTok.
Paradiva dapat melakukannya dengan menekan lama pada konten siaran langsung di TikTok LIVE. Kemudian, pilih opsi ‘Laporkan’, lalu memilih alasan yang relevan. Kemudian, pihak TikTok akan menindak lanjuti video tersebut untuk segera dihapus dari platformnya.
Artikel Terkait
Marak Fenomena Ngemis Online, Begini Kata TikTok
Gadgetdiva.id — Ajang ngemis online di TikTok semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut d..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 1 tahun lalu
- 3,250
Fenomena Ngemis Online di TikTok, Nilai Saweran Ada yang Sampai Rp8 juta
Gadgetdiva.id — Ngemis online kini jadi trend. Seorang ibu yang mandi lumpur dan ditayangka..
- by Siti Sarifah Aliah
- 1 tahun lalu
- 3,250
Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi di Sektor Pendidikan
Gadgetdiva.id – Sebagai perusahaan dengan fokus pada penguatan digital, Telkom telah mencan..
- by Jundi Amrullah
- 1 tahun lalu
- 3,250
Tegakkan Hukum Hijab, Iran Bakal Gunakan Face Recognition
Gadgetdiva.id — Iran berencana untuk menggunakan teknologi facial recognition dalam menega..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 1 tahun lalu
- 3,250