Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran

Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran
News

Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran

Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran

Kacau! Ngemis Online Bikin Resah Pemerintah, Kemensos Rilis Surat Edaran # Sumber : gadgetDiva

Gadgetdiva.id — Mendindak lanjuti fenomena ngemis online di TikTok, Menteri Sosial Tri Rismahariani mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut ditujukan untuk para pemerintah daerah.

Viralnya tren ngemis online di TikTok tak hanya menimbulkan keresahan bagi warganet, namun juga pemerintah. Salah satunya Menteri Sosial Tri Rismahariani.

Fenomena Ngemis Online di TikTok, Nilai Saweran Ada yang Sampai Rp8 juta

“Saya imbauan ke daerah, itu (ngemis online) memang engga boleh,” kata Risma yang dikutip dari situs resmi Kemensos, Rabu (18/1).

Terutang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Surat Edaran Kemensos Terkait Fenomena Ngemis Online

Surat edaran tersebut menghimbau para pemerintah daerah untuk menindak lanjuti warganya yang didapati melakukan ngemis online maupun offline. Baik yang dilakukan oleh lansia, anak kecil, penyandang disabilitas dan/atau sekelompok rentan lainnya.

Melansir dari situs resmi Kemensos, Risma menghimbau pemda turut untuk melapor kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas dan/atau kelompok rentan lainnya.

Pemda juga dihimbau untuk turut memberi perllindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan kepada para korban eksploitasi melalui mengemis.

Ngemis OnlineFoto: APNews

TikTok sendiri telah angkat bicara dalam menaggapi fenomena ngemis online dalam platformnya. Mereka menghimbau para komunitas untuk melaporakan akun-akun tak bertanggung jawab tersebut.

“Bila menemukan konten yang dianggap tidak pantas, maka anggota komunitas dapat melaporakn konten tersebut melalui fitur keamanan TikTok yang tersedia dalam aplikasi,” ungkap Perwakilan TikTok.

Paradiva dapat melakukannya dengan menekan lama pada konten siaran langsung di TikTok LIVE. Kemudian, pilih opsi ‘Laporkan’, lalu memilih alasan yang relevan. Kemudian, pihak TikTok akan menindak lanjuti video tersebut untuk segera dihapus dari platformnya.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

Marak Fenomena Ngemis Online, Begini Kata TikTok
News

Marak Fenomena Ngemis Online, Begini Kata TikTok

Gadgetdiva.id — Ajang ngemis online di TikTok semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut d..

Fenomena Ngemis Online di TikTok, Nilai Saweran Ada yang Sampai Rp8 juta
News

Fenomena Ngemis Online di TikTok, Nilai Saweran Ada yang Sampai Rp8 juta

Gadgetdiva.id — Ngemis online kini jadi trend. Seorang ibu yang mandi lumpur dan ditayangka..

Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi di Sektor Pendidikan
News

Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi di Sektor Pendidikan

Gadgetdiva.id – Sebagai perusahaan dengan fokus pada penguatan digital, Telkom telah mencan..

Tegakkan Hukum Hijab, Iran Bakal Gunakan Face Recognition
News

Tegakkan Hukum Hijab, Iran Bakal Gunakan Face Recognition

Gadgetdiva.id — Iran berencana untuk menggunakan teknologi facial recognition dalam menega..


;