BI Rombak Regulasi Tarif QRIS, Gratis Sampai Transaksi Rp. 100 Ribu

BI Rombak Regulasi Tarif QRIS, Gratis Sampai Transaksi Rp. 100 Ribu
News

BI Rombak Regulasi Tarif QRIS, Gratis Sampai Transaksi Rp. 100 Ribu

BI Rombak Regulasi Tarif QRIS, Gratis Sampai Transaksi Rp. 100 Ribu

BI Rombak Regulasi Tarif QRIS, Gratis Sampai Transaksi Rp. 100 Ribu # Sumber : gadgetDiva

Gadgetdiva.id — Bank Indonesia (BI) merombak regulasi QRIS untuk UMKM. Tarif QRIS atau merchant discount rate (MDR) kini menjadi gratis untuk transaksi sampai dengan Rp. 100.000.

Disampaikan langsung oleh Gurbernur BI Perry Warjiyo, tarif QRIS kini diubah menjadi 0 persen alias gratis untuk setiap transaksi hingga Rp. 100.000. Sementara, untuk tarif QRIS sebesar 0,3 persen baru dikenakan kepada pelaku usaha untuk transaksi di atas Rp. 100.000.

Kolaborasi dengan Kemen PPPA, Amartha Dukung Pemberdayaan Perempuan lewat Program DRPPA

“Untuk transaksi sampai dengan Rp. 100.000 dikenakan MDR 0 persen,” ungkap Perry pada Selasa (25/7).

Perry menjelaskan bahwa regulasinya ini akan mulai berlaku secepat-cepatnya pada 1 September, maupun selambat-lambatnya pada 30 November 2023. Bank Sentral akan menunggul kesiapan sistem industri.

Kemudian, dijelaskannya bahwa pihaknya mengambil keputusan penyesuaian tatif ini sebagai langkah untuk mendukung inklusi ekonomi digital. Sekaligus, mendukung para pelaku usaha kecil.

“Ini adalah kebijakan akselerasi digitalisasi yang pro rakyat, pro merchant, pro ekonomi, dan keuangan inklusi,” ucap Perry.

Sebelumnya pada awal bulan Juli ini, BI menetapkan tarif QRIS sebesar 0,3 persen. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS.

Namun, keputusan tersebut lantas ditolak oleh para pelaku usaha kecil. Banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan untuk mengenakan biaya tambahan sebagai dampak dari pengenaan tarif QRIS.

Lebih dari itu, para pedagang juga dilaporkan mengimbau pembelinya untuk melakukan transaksi menggunakan uang tunai alias cash. Hal tersebut dikarenakan mereka tak boleh mengenakan biaya MDR kepada konsumen.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

Galaxy Z Flip 5 Usung Layar Depan Terbesar, Segini Harganya!
News

Galaxy Z Flip 5 Usung Layar Depan Terbesar, Segini Harganya!

Gadgetdiva.id — Galaxy Z Flip 5 akhirnya diluncurkan hari ini, Rabu (26/7). Primadona dari Gala..

Kolaborasi dengan Kemen PPPA, Amartha Dukung Pemberdayaan Perempuan lewat Program DRPPA
News

Kolaborasi dengan Kemen PPPA, Amartha Dukung Pemberdayaan Perempuan lewat Program DRPPA

Gadgetdiva.id – PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai prosperity platform yang berfokus..

Paket 100GB Smartfren Telah Tersedia, Harga Cuma Rp 100 Ribu
News

Paket 100GB Smartfren Telah Tersedia, Harga Cuma Rp 100 Ribu

Gadgetdiva.id — Dalam rangka memyambut hari Kemerdekaan RI ke-78, Smartfren menghadirkan pa..

Telkomsel Umumkan Para Peraih Telkomsel Awards 2023
News

Telkomsel Umumkan Para Peraih Telkomsel Awards 2023

Gadgetdiva.id –  Sebagai puncak dari kemeriahan perayaan ulang tahun yang ke-28 dalam sema..


;