Basmi Pinjol Ilegal, Menkominfo Instruksi Opsel Blokir Nomor Asing

0
Pinjol

Gadgetdiva.id — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta operator seluler untuk memblokir sejumlah nomor asing yang terkait dengan pinjaman online (pinjol). Serupa dengan strategi memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie juga turut menambahkan bahwa pemerintah akan menjalankan berabagai strategi untuk memberantas aktivitas para pinjol ilegal tersebut. Salah satu caranya ialah bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi mereka.

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” ungkap Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya dikutip Rabu (23/8).

Pinjol

Menurut Budi, judi online dan pinjol adalah satu ‘lingkaran setan’. Lingkaran tersebut berujung pada tindak kriminalitas. Sebab itu, pemberantasan keduanya harus dilakukan secara holistik supaya tuntas hingga ke akar.

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair,” Imbuh Budi.

Hal serupa sebelumnya turut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi. Dia berharap operator seluler dapat turut bertindak tegas dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Bersama dengan OJK, Kemenkominfo telah menutup dan memblokir sebanyak 20-25 akses dari server luar negeri terkait pinjaman online. Oleh sebab itu, Budi menilai penanganan kasus pinjol ilegal ini perlu ada penanaganan khusus.

Di samping itu, Budi mengaku bahwa upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal ini masih menghadapi tantangan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena aplikasi dan laman situs pinjol ilegal mudah dibuat dengan server lebih banya di luar negeri.

Pihaknya kini telah bekerja sama dengan berbagai instansi. Salah satunya ialah Bareksrim Polri.

Kepala Biro Pengawas Penyelidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negera-negara terkait. Meski, undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda.

“Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Dalam upaya memberantas pinjol ilegal, Iwan menegaskan bahwa pihaknya berupaya melakukan take down situs merugikan dalam waktu sesingkat mungkin. Bahkan, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan