Kemenkominfo Umumkan Surat Edaran AI Sudah Bisa Digunakan

Kemenkominfo Umumkan Surat Edaran AI Sudah Bisa Digunakan
News

Kemenkominfo Umumkan Surat Edaran AI Sudah Bisa Digunakan

Kemenkominfo Umumkan Surat Edaran AI Sudah Bisa Digunakan

Kemenkominfo Umumkan Surat Edaran AI Sudah Bisa Digunakan # Sumber : gadgetDiva

Gadgetdiva.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) mengumumkan bahwa Surat Edaran AI (Aritificial Inteligence) sudah dapat digunakan. Terhitung sejak hari ini, Jumat (22/12).

“Surat Edaran ini merupakan bentuk respon terhadap pesatnya pemanfaat kecerdasan artifisial atau yang lebih populer atificial intelligence atau AI di dalam kehidupan sehari-hari,” demikian yang disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara konferensi pers.

Memasuki Masa Kampanye, Tiktok Edukasi Masyarakat Pentingnya #SalingJaga untuk Hindari Misinformasi

Surat Edaran AI ini telah ditanda-tangani pada Selasa (19/12). Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artfisial.

Berdasarkan penjelasan Menkominfo Budi Arie, SE ini diperutnukkan bagi pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan aritficial, para penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat. Melalui surat ini, diharapkan para pihak dapat menjadikannya sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI pada aktivitas mereka.

Surat Edaran AIMenkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria dalam konferensi pers “Surat Edaran AI”, Jumat (22/12). Foto: Gadgetdiva.id/Nadhira Aliya Nisriyna

“Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum, melainkan sebagai pedoman sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti, Undang-undang ITE dan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi,” kata dia.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat ini, Kominfo akan mulai melakukan persiapan terkait regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum. Melalui regulasi tersebut, pihaknya berhap dapat menghadikan kepastian hukum dalam pemanfaatan, pengembangan serta mendukung pengembangan eksosistem AI nasional.

Kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran AI

Adapun beberapa kebijakan yang diatur dalam surat edaran ini. Pertama, menyangkut nilai etika AI meliputi inklusivitas, aksesbilitas, keamanan, kemanusiaan serta kredibilitas dan akuntabilitas.

Kedua, terkait pelaksanaan nilai etika. Nilai etika tersebut menjangkau penyelenggaran sebagai pendukung aktivitas manusia. Khususnya, untuk meningkatan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan.

Surat Edaran AIFoto: Pixabay

Ketiga, menyangkut penyelenggaraan yang menjaga privasi dan data. Sehingga, tidak ada individu yang dirugikan dan pengawasan pemanfaatan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pemerintah penyelenggara dan pengguna.

Berkaitan dengan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, SE ini akan mewujudkan tanggung jawab pengembangan dan pemanfaatan AI. Di antaranya ialah memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan menyangkut kemanusiaan.

Selanjutnya, memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan oleh pengembangan untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan. Serta, bagaimana memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

HUAWEI MatePad Pro 13.2 Siap Masuk Indonesia Awal Januari Mendatang
News

HUAWEI MatePad Pro 13.2 Siap Masuk Indonesia Awal Januari Mendatang

Gadgetdiva.id — HUAWEI MatePad Pro 13.2 tengah dipersiapkan untuk masuk ke Indonesia awal ..

Memasuki Masa Kampanye, Tiktok Edukasi Masyarakat Pentingnya #SalingJaga untuk Hindari Misinformasi
News

Memasuki Masa Kampanye, Tiktok Edukasi Masyarakat Pentingnya #SalingJaga untuk Hindari Misinformasi

GadgetDiva.id — TikTok melanjutkan inisiatif proaktif di bawah kampanye #SalingJaga untuk melin..

Gandeng Bank BNI, XL Axiata Tawarkan Cashback Hingga Rp 200 Ribu Dengan Kartu Kredit BNI
News

Gandeng Bank BNI, XL Axiata Tawarkan Cashback Hingga Rp 200 Ribu Dengan Kartu Kredit BNI

Gadgetdiva.id – XL Axiata melalui XL PRIORITAS menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank..

Upaya XL Axiata Jaga Kenyamanan Pelanggan Sepanjang Libur Nataru
News

Upaya XL Axiata Jaga Kenyamanan Pelanggan Sepanjang Libur Nataru

GadgetDiva.id— XL Axiata memprediksi akan terjadi peningkatan trafik sepanjang libhr Natal dan..


;