Kata APJII Soal Rencana Pemerintah Hadirkan Kecepatan Internet Minimal 100Mbps
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Rabu, 31 Januari 2024 - 21:00 WIB
Gadgetdiva.id — Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif memberi saran soal rencana pemerintah yang ingin menghadirkan layanan internet fixed broadband dengan kecepatan minimal 100Mbps. Setidaknya, ada tiga saran utama yang diberikan.
Arif mengungkap bahwa perhatian pemerintha bukan soal kecepatan internet fixed broadband yang dilarang di bawah 100 Mbps. Melainkan terkait bagaimana kecepatan internet yang ada saat ini bisa meningkat ke angka lebih tinggi dari 24,7Mbps.
Oleh sebab itu, Arif meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mengkaji lebih dalam terkait aturan yang direncanakan tersebut. Termasuk juga memberi beberapa saran.
“Kemarin kami sudah meeting dengan Menteri dan Dirjen Kominfo mengenai kecepatan 100Mbps ini, kami memberikan beberapa masukan, intinya untuk mencapai (100Mbps) ini, kita butuh kajian,” pungkas Arif yang ditemui di Kantor APJII, Jakarta Selatan pada Rabu (31/1).
Setidaknya, ada tiga saran utama yang diberikannya kepada pemerintah. Pertama, soal pemberian insentif kepada operator seluler (opsel) dalam membangun infrastruktur di derah non komerisal.
“Karena industri ini, industri swasta, ketika ada operator atau ISP yang ingin menyelenggarakan jaringan internet di daerah non komersial, kita berharap ada insentif. Sehingga, ada pemanisnya bagi mereka untuk melakukan penetrasi ke daerah-daerah tersebut,” kata dia.
Kemudian, pihaknya juga berharap untuk adanya regulatory cost alias biaya regulasi kepada pemerintah daerah setempat. Pasalnya, setiap pemerintah daerah memiliki regulasi yang berbeda terkait pembangunan infrasturktur jaringan.
“Masalah regulatory cost di pemda-pemda ini menjadi salah satu hambatan (bagi operator seluler) untuk melakukan penetrasi. Daerah satu dengan daerah sebelahnya saja regulasi sudah berbeda, sehingga ini akan menyulitkan,” imbuh dia.
Arif menyatakan bahwa pihaknya berharap akan terjalinnya kolaborasi berbagai pihak antara penyelenggara internet ISP maupun opsel dengan pemerintah daerah. Supaya, mereka dapat meratakan infrastruktur di daerah tersebut sekaligus memberi kebermanfaatan akses internet yang lebih baik lagi.
Selanjutnya, APJII menyarankan adanya penambahan frekuensi unlicensed 5,8GHz dan 2,4GHz. Sebab, hal itu merupakan kontributor utama dalam rencana percepatan kualitas internet ini.
Di samping itu, APJII sendiri mengaku bahwa pihaknya menerima dengan baik rencana pemerintah tersebut. Supaya, kualitas dan kecepatan internet di Tanah Air bisa bertumbuh.
“Tentunya kita menyambut baik rencana pak menteri mengenai kualitas internet dan kecepatan internet agar bisa bertumbuh. Ya bisa makin baik lah di Indonesia,” kata Arif.
Kemenkominfo sendiri saat ini masih terus meminta masukan dari berbagai pihak termasuk Operator Seluler dan APJII mengenai rencana internet fixed broadband dengan kecepatan di atas 100 Mbps ini.
Artikel Terkait
Tingkat Penetrasi Pengguna Internet di Indonesia Hampir 80%, Milenial Paling Melek
Gadgetdiva.id — Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) mengungkap bahwa penetra..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250
Perempuan Indonesia Makin Banyak Menggunakan Internet di Tahun 2024
Gadgetdiva.id — Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan se..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250
Indonesia Berpotensi Jadi Sasaran Bisnis Digital
Gadgetdiva.id — Business Director Indonesia DoubleVerify Muhammad Arif menyatakan bahwa Ind..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250
20 Tahun Lagi Dunia Tercover Konektivitas Jaringan 7G
Gadgetdiva.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memprediksi bahwa 20 ..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250