Kemenkominfo Kaji Aturan Minimal Kecepatan Internet 100Mbps, Tarif Harga Lebih Mahal?
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Kamis, 1 Februari 2024 - 08:00 WIB
Gadgetdiva.id — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ingin mengatur kecepatan internet di atas 100Mbps. Lantas, apakah akan berpengaruh dengan kenaikan harga tarif internet RI?
Direktur Jenderal Penyelenggara Post dan Informatikan Kementerian Komunikasi dan Informatikan Wayan Toni Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya kini masih dalam proses pengkajian terkait aturan minimal kecepatan internet 100Mbps. Sehingga, dia belum bisa memberi jawaban soal kewajiban kecepatan internet tersebut.
Salah satunya soal harga. Menurut Wayan, bisa saja tarif dengan kecepatan internet minimal 100Mbps tersebut malah justru lebih murah.
“Nah itu belum bisa kami jawab, karena kan bisa saja nanti menurut masukan operator dengan kecepatan seperti ini, justru pelanggan lebih banyak, justru menurunkan tarif,” ungkap Wayan dalam acara konferensi pers Hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia Tahun 2024, Jakarta, Rabu (31/1).
Wayan berharap dengan adanya aturan kecepatan internet minimal 100Mbps ini, nantinya jangan sampai merugikan masyarakat maupun penyedia layanan internet, yakni operator seluler (opsel). Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengkajian secara matang.
“Kita mengkaji jangan sampai merugikan masyarakat, merugikan operator. Yang penting dilihat dibuka secara jelas-jelas bagaimana hasil kajiannya itu menjadi dasar,” imbuh dia.
Masih soal tarif minimal kecepatan internet 100Mbps, Ketua Umum APJII menyatakan kalau sebenarnya internet backbone tidak ada kebijakan harga seperti BBM. Sebab, yang terjadi biasanya harga di wilayah Timur cenderung lebih mahal dibandingkan dengan di pulau Jawa.
Misalnya, harga 1 backbone fiber optik di pulau Jawa sudah di bawah Rp. 10 juta, lanjut Arif. Sedangkan, di wilayah Timur bisa 4-5 kali lipat lebih mahal harganya.
“Enggak usah jauh-jauh deh, harga 1 backbone fiber optik di Jawa itu sekarang sudah Rp. 10 juta, di bawah Rp. 10 juta bahkan. Tapi, kalau di Makassar ataupun Manado itu udah pasti Rp. 40 juta sampai Rp. 50 juta itu aja udah 4 kali, 5 kali lipat harganya,” pungkas Arif.
Jika nantinya aturan minimal kecepatan internet 100Mbps ini diberlakukan, maka tidak mungkin dapat disamaratakan harganya, menurut Arif. Oleh sebab itu, perlu adanya pengkajian supaya semua pihak dapat berkontribusi.
“Memang tadi butuh kajian butuh bagaimana kita ngeramu dan benar-benar kontribusi, bukan hanya pemerintah tapi benar-benar para pemain-pemain operator besar pemilik kabel laut dan lain juga harus berkontribusi. Sehingga bisa dapat menyatukan satu tadi ya ngisi harga ini bisa lebih rata ya secara nasional,” kata dia.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta penyedia layanan internet meningkatkan kecepatan minimal 100 Mbps. Hal tersebut dikarenakan kecepatan internet di Indonesia masih tertinggal dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Kecepatan internet di Indonesia kini masih sebesar 24,9Mbps. Angka tersebut masih tertinggal dari Filipina, Kamboja dan Laos. Menurutnya, Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di Kawasan Asia Tenggara.
Survei APJII: tarif harga langganan internet paling diminati masyarakat RI tahun 2024
Sementara itu, menurut hasil survei pengguna internet di Indonesia oleh APJII, ditemukan bahwa biaya langganan internet rumah paling banyak dipilih masyarakat berkisar di harga Rp. 100 ribu sampai Rp. 300 ribu per bulan. Sebanyak sekitar 67,40% dari pengguna internet di tanah air.
Angka tersebut naik dari tahun lalu. Tahun 2023, tarif tersebut diminati oleh 66,3% dari total pengguna intrnet di RI.
Kemudian diikuti oleh harga langganan berkisar antara Rp 300 ribu sampai Rp. 500 ribu dengan angkat 22,50%. Sedangkan, paket langganan kurang dari Rp. 100 ribu sebanyak 7,8%.
APJII juga turut mengungkap tarif biaya paling banyak diminati oleh pelanggan mobile internet. Yakni, tarif dengan kisaran Rp. 50 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu sebesar 45%.
Diikuti oleh tarif dengan kisaran Rp. 10 ribu sampai dengan Rp. 50 ribu persentasenya 35,30%. Ketiga, ialah tarif dengan kisaran Rp. 100 ribu sampai dengan Rp. 250 ribu persentasenya 16,40%.
Artikel Terkait
Founder Indotelko Forum: Slot Orbit Bagian dari Kedaulatan di Ruang Angkasa
Gadgetdiva.id — Satelit bukan hanya menjadi tulang punggung dalam sektor telekomunikasi, te..
- by Siti Sarifah Aliah
- 9 bulan lalu
- 3,250
Kata APJII Soal Rencana Pemerintah Hadirkan Kecepatan Internet Minimal 100Mbps
Gadgetdiva.id — Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif ..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250
Tingkat Penetrasi Pengguna Internet di Indonesia Hampir 80%, Milenial Paling Melek
Gadgetdiva.id — Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) mengungkap bahwa penetra..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250
Perempuan Indonesia Makin Banyak Menggunakan Internet di Tahun 2024
Gadgetdiva.id — Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan se..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 9 bulan lalu
- 3,250