Sanggupkah Indonesia Punya Kecepatan Internet Minimal 100Mbps?

0
Kecepatan Internet

Gadgetdiva.id — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berencana untuk mengatur para penyedia layanan internet hanya boleh menawarkan minimal kecepatan internet 100Mbps. Apakah aturan ini akan realistis jika nantinya benar-benar diterapkan?

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PP Indra Maulana menyatakan bahwa kecepatan inernet minimal 100mbps ini realistis untuk diterapkan di kota-kota besar. Dengan masyarakatnya dalam level ekonomi tertentu.

Indra melihat bahwa banyak masyarakat di wilayah kota besar yang telah berlangganan internet dengan kecepatan 100Mbps hingga 300Mbps. Bahkan, ada yang berlangganan internet dengan kecepatan yang lebih tinggi lagi.

Kecepatan Internet

“Kalau kita komentarnya misalnya 100Mbps itu realistis? Iya, tapi untuk level ekonomi tertentu masyarakat dan untuk wilayah tertentu. Di wilayah lain mungkin tidak,” ungkap Indra di Kantor Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo), Jumat (2/2).

Oleh sebab itu, Indra menyatakan bahwa pihaknya harus bersinergi dengan seluruh wilayah tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan hanya satu arah.

Kebijakan yang akan diberlakukan nanti, lanjut dia, jangan sampai memberatkan operator maupun masyarakat. Sebab itu, pihaknya masih terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk operator seluler dan masyarakat.

“Kita komunikasi dengan operatornya itu sendiri. Jangan sampai kebijakannya tadi justru memberatkan operator. Kedua, jangan sampai kebijakan tadi memberatkan masyarakat,” imbuh dia.

Diketahui bahwa kecepatan internet di Indonesia sebesar 24,9Mbps. Angka tersebut masih tertinggal dari Filipina, Kamboja dan Laos. Menurutnya, Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di Kawasan Asia Tenggara.

“Semua enggak ada yang happy, ketika kita bicara peringkat internet di Indonesia. Ketika dirata-rata kita semua merasa ada ketidakpuasan di situ. Termasuk kami,” ungkap Indra.

Kecepatan Internet

Indra menyatakan kecepatan yang ada sekarang ini tidak menggambarkan kondisi kemajuan TIK di Indonesia. Sebab, kini ekonomi digital di Indonesia terus berkembang baik. Namun, kecepatan internetnya masih di bawah.

“Oleh karena itu, kita berupaya untuk meningkatkan, tetapi ini jangan sampai memberatkan masyarakat dan memberatkan operator. 100mbps itu wacana yang ditetapkan oleh pak menteri yang menurut saya masih bisa realistis tapi tergantung nanti kita akan melihat feedback dari masyarakat dan dari operator. Jadi, belum sesuatu yang sifatnya pasti,” kata dia.

Sementara itu, dari sisi operator seluler, yakni Telkomsel. VP Corporate Communications & Social Responsibility Saki Hamsat Bramono menyatakan bahwa pihaknya siap menyediakan layanan internet dengan kapasitas minimal 100 Mbps tersebut. Kini, pihaknya tinggal menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah.

“Kita sudah siap, infrastuktur enggak ada masalah. Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa,” ungkap Saki yang ditemui pada acara konferensi pers di Kantor Telkomsel, Senin (29/1).

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Post dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya kini masih dalam proses pengkajian terkait aturan minimal kecepatan internet 100Mbps. Sehingga, dia belum bisa memberi jawaban soal kewajiban kecepatan internet tersebut.

“Kita mengkaji jangan sampai merugikan masyarakat, merugikan operator. Yang penting dilihat dibuka secara jelas-jelas bagaimana hasil kajiannya itu menjadi dasar,” kata Wayan pada Rabu (31/1).


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan