Imbas Beredarnya Konten Iklan Judi Online, Kemenkominfo Bakal Panggil X
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Sabtu, 2 Maret 2024 - 08:41 WIB
Gadgetdiva.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memanggil X (sebelumnya Twitter) ke Indonesia. Guna membahas konten iklan judi online yang masih beredar di platformnya.
Direktur Jenderal Kemenkominfo Usman Kansong menyatakan kini pihaknya telah berdiskusi untuk menindak lanjuti terkait iklan judi online dalam platform media sosial tersebut. Kini, pihaknya sedang menunggu kembalinya Menkominfo Budi Arie dari luar negeri untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Nanti setelah beliau kembali, kita akan diskusikan lebih intens lagi rencana pemanggilan X itu. Tapi kita di level saya, kemudian staf khusus, para direktur jenderal sudah bersepakat untuk menyarankan kepada Menteri utnuk memanggil X yang dari Singapura sana,” ungkap Usman Kansong di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3).
Peringatan Kominfo Terkait Iklan Judi Online kepada X
Dari hasil disuksi tersebut, ditemukan beberapa opsi peringatan yang akan diberikan Kemenkominfo kepada platform X. Mulai dari memberi surat peringatan hingga memanggil langsung platform tersebut ke Indonesia.
“Saya mengusulkan ya dikasih surat peringatan lagi. Kan, biasanya surat peringatan satu, kedua, ketiga atau kita panggil langsung. Tetapi, kesepakatannya yang disetujui usulan saya itu, kita panggil aja langsung kata teman-teman yang lain. Itu akan disampaikan kepada Menteri,” pungkas Usman.
Kemenkominfo melihat bahwa X telah melakukan pelanggaran UU ITE terkait beredarnya iklan judi online dalam platformnya. Sanksi dari undang-undang tersebut tercantum dalam PP 71/2019.
“Karena kan kalau kita lihat, itu kan sudah pelanggaran UU ITE. Sanksi pelanggaran UU ITE apa sih buat platform? Oh, ada di PP 71/2019. Nanti kita periksa,” tegasnya.
Mengutip dari ANTARANews, Menkominfo Budi Arie telah memberi peringatan kepada platfrom X terkait keluhan masyarakat terhadap iklan judi online pada Januari 2024 silam. Peringatan tersebut tercantum dalam sebuah surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.
Dalam surat tersebut, Kemenkominfo memberi arahan kepada X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online. Dia menegaskan semua pihak akan mendapat perlakuan yang sama jika ditemukan konten serupa beredar dalam platfromnya.
Artikel Terkait
Kominfo: Starlink Masih dalam Tahap Penjajakan di Indonesia
Gadgetdiva.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyatakan bahwa satelit S..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 8 bulan lalu
- 3,250
realme GT Series Bakal Kembali Masuk Tanah Air Tahun Ini
Gadgetdiva.id — realme bakal membawa kembali seri flagship ke Indonesia tahun ini. Varian t..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 8 bulan lalu
- 3,250
Pamer Deretan Inovasi Anyar di MWC 2024, Xiaomi Rilis "Human x Car x Home"
Gadgetdiva – Xiaomi telah mengumumkan ekosistem pintar terbaru “Human x Car x Home..
- by Firda Zahara
- 8 bulan lalu
- 3,250
Telkomsel kuWOTA Rilis, Beli Paket Data Bonus Photocard JKT48
Gagdetdiva.id — Telkomsel Prabayar meluncurkan paket kuota internet bonus konten ekskslusif..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 8 bulan lalu
- 3,250