Peraturan Baru! TikToker dan YouTuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI

Peraturan Baru! TikToker dan YouTuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI
News

Peraturan Baru! TikToker dan YouTuber Wajib Verifikasi Konten ke KPI

TikTok

TikTok # Sumber : TikTok

GadgetDivaTiktok dan YouTube, kedua platform yang begitu populer di kalangan anak muda, kini akan menjadi lebih terkendali dalam hal publikasi konten. Keputusan ini datang dari hasil revisi UU Penyiaran yang baru saja dikeluarkan, yang menetapkan bahwa para pembuat konten di platform tersebut harus melakukan verifikasi konten sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Badan yang akan menangani proses verifikasi ini adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Revisi UU Penyiaran ini merupakan respons terhadap meningkatnya penggunaan media sosial sebagai saluran utama komunikasi dan informasi di kalangan masyarakat. Terutama, peran besar yang dimainkan oleh tiktoker dan youtuber dalam menyebarkan berbagai konten kepada jutaan pengguna mereka.

XL Axiata Dorong Digitalisasi UKM di HUT ke-44 DEKRANAS

"Kami melihat adanya kebutuhan untuk lebih mengatur dan mengawasi konten yang disebarkan melalui platform-platform digital seperti Tiktok dan YouTube. Ini penting untuk menjaga agar konten yang disajikan tidak melanggar etika, norma, atau bahkan hukum yang berlaku," kata seorang perwakilan dari KPI.

Langkah ini telah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, terutama dari kalangan orang tua dan lembaga yang peduli terhadap dampak konten digital terhadap anak-anak dan remaja. Dengan adanya aturan verifikasi konten ini, diharapkan akan ada filter lebih ketat terhadap konten-konten yang bersifat negatif, merugikan, atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.

Namun, tak semua pihak menyambut baik keputusan ini. Sejumlah tiktoker dan youtuber merasa bahwa aturan ini bisa menjadi hambatan bagi kreativitas mereka dan mempersempit ruang untuk berekspresi. Beberapa di antaranya mengkhawatirkan proses verifikasi yang mungkin memakan waktu lama dan menimbulkan birokrasi yang berlebihan.

"Pembuatan konten itu tidak selalu bisa direncanakan dan dipersiapkan jauh-jauh hari. Kadang-kadang kita perlu spontanitas untuk menghasilkan sesuatu yang unik dan menarik. Dengan aturan verifikasi ini, saya khawatir kreativitas kita akan terkekang," ungkap seorang tiktoker yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, KPI menegaskan bahwa proses verifikasi ini tidak akan menghambat kreativitas para pembuat konten, namun justru bertujuan untuk melindungi dan mengedukasi masyarakat terhadap konten yang dikonsumsi secara online.

"Kami memahami kekhawatiran yang ada, namun aturan verifikasi ini bukanlah untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk menjaga agar konten yang disebarkan melalui platform-platform digital tidak merugikan masyarakat," tegas perwakilan KPI.

Proses verifikasi konten sendiri direncanakan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli dalam bidang konten digital, hukum, dan psikologi. Diharapkan dengan adanya kerjasama lintas sektor ini, proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan efisien tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan konten yang disajikan kepada masyarakat.

Revisi UU Penyiaran yang mewajibkan verifikasi konten bagi tiktoker dan youtuber ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif dari konten digital. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas konten yang disajikan di platform-platform digital, sehingga memberikan pengalaman yang lebih positif bagi para pengguna.

Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan para pembuat konten di platform-platform digital dapat lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan konten, serta lebih memperhatikan dampak yang ditimbulkannya bagi masyarakat luas. Sebagai pengguna, kita juga diharapkan lebih selektif dalam memilih dan mengonsumsi konten yang ada, agar kita semua dapat menjadikan internet sebagai ruang yang aman dan bermanfaat bagi semua orang.

Baca Juga :

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.


author-img_1

Firda Zahara

Reporter

Artikel Terkait

Google kembangkan fitur Maps dengan konten AR
News

Google kembangkan fitur Maps dengan konten AR

Dengan AR, pengguna dapat melihat petunjuk navigasi langsung di atas dunia nyata yang mereka lihat m..

XL Axiata Dorong Digitalisasi UKM di HUT ke-44 DEKRANAS
News

XL Axiata Dorong Digitalisasi UKM di HUT ke-44 DEKRANAS

XL Axiata konsisten mendukung kemajuan UKM di Indonesia, termasuk melalui layanan XL SATU Biz yang m..

OpenAI Luncurkan GPT-4o dengan Fitur Premium dan Performa Lebih Cepat!
News

OpenAI Luncurkan GPT-4o dengan Fitur Premium dan Performa Lebih Cepat!

OpenAI merilis GPT-4o, menghadirkan fitur premium dan performa lebih cepat serta akurat untuk pengal..

Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Siap Awasi Ketat
News

Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Siap Awasi Ketat

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia memastikan pengawasan ketat terhadap Starlink untuk..


;