Waspada virus Corona disebar lewat kiriman barang
- by Jihan Nasir
- Sabtu, 15 Februari 2020 - 13:05 WIB
Saat ini ancaman wabah virus corona semakin menjadi kekhawatiran dunia, bukan hanya penyebaran melalui manusia melainkan antisipasi melalui barang kiriman. Mengantisipasi penyebaran wabah virus tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan Baidirus.
Pasalnya, imbauan yang dilakukan juga berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.
Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak Bulan Desember 2019 sampai saat ini. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.
Untuk itu penyelenggara Pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara Pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus.
Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus.
Dalam kasus ini, Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh Penyelenggara Pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman barang.
Baca juga, Traveloka bagikan masker di bandara untuk cegah virus corona
Artikel Terkait
Oppo A31 mulai dijual, punya kamera makro dan layar 6,5 inci
Oppo A31 mulai dijual. Sebelum meluncurkan Oppo Find X2 di Barcelona dalam waktu dekat, Oppo meng..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
Virus Corona Covid-19 bikin guru, murid dan karyawan pakai live streaming
Aplikasi live streaming mau tak mau menjadi teman dan diandalkan saat virus corona covid-19 mewab..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
Ga punya smartphone buat Google Assistant? Coba 696
Untuk bisa mencari informasi menggunakan Google Assistant memang dibutuhkan ponsel pintar. Sedang..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
24 aplikasi berbahaya yang harus kamu hindari, versi VPNPro
Di antara banyaknya aplikasi banyak yang berbahaya dan tidak semua bisa dipercaya. Ada beberapa s..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250