Ahli Sebut RT/RW Net Ilegal Berbahaya untuk Masyarakat, Ini Sebabnya

Ahli Sebut RT/RW Net Ilegal Berbahaya untuk Masyarakat, Ini Sebabnya
News

Ahli Sebut RT/RW Net Ilegal Berbahaya untuk Masyarakat, Ini Sebabnya

WIfi

WIfi # Sumber : Unsplash

GadgetDivaPengamat Telekomunikasi sekaligus Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) Heru Sutadi menyatakan bahwa RT/RW Net ilegal berdampak negatif bagi masyarakat. Alih-alih, menguntungkan masyarakat.

Menurut penjelasannya, walaupun RT/RW Net ilegal menawarkan harga berlangganan yang murah, namun hak-hak konsumen tak dapat terpenuhi. Sebab, saat mengalami gangguan, masyarakat tak dapat melapor.

"Ada kasus ketika musim hujan RT/RW Net ilegal mengalami gangguan, masyarakat melapor, tetapi ternyata pemilik RT/RW Net ilegal ini juga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya ditinggal tidur saja," jelas Heru di Jakarta pada Selasa (8/10).

Padahal sesuai aturannya, kata dia, konsumen berhak mendapatkan kualitas layanan yang sesuai dengan janji atau kontrak yang disepakati. Misalnya, kecepatan internet yang stabil, minim gangguan dan layanan pelanggan yang responsif.

"Jadi saran dari BKPN, pilihlah layanan yang berizin resmi bukan ilegal dan tidak tergiur harga yang murah," lanjutnya.

Kemudian, dampak selanjutnya adalah kualitas layanan internet yang tak konsisten. Sebab, layanan yang ditawarkan biasanya tak sesuai dengan kecepatan saat digunakan.

Diketahui bahwa kecepatan internet dalam sisten RT/RW Net ini pada dsarnya mereka membeli paket bandwidth besar dari ISP utama berbasis satelit. Misalnya, 300 Mbps.

“Nah, kecepatan ini kemudian dipecah-pecah, misalnya (dari 300 Mbps) dipecah menjadi 10 Mbps untuk 10 rumah dengan harga Rp100 ribu atau Rp200 ribu per rumah,” jelas Heru.

Hal ini dikarenakan layanan 'dipecah-pecah' dan tidak bekerja sama dengan ISP resmi. Maka, kualitas internetnya pun tidak terjamin, tak konsisten dan tak akan sesuai dengan yang ditawarkan.

Selain itu, dampak lainnya ialah kurangnya penanganan keluhan yang efektif. Sebab, tidak ada aturan yang ‘mewajibkan’ RT/RW Net ilegal ini untuk melayani dengan cepat, maka ketika ada gangguan, pengguna harus sabar menunggu operator untuk menanggapi.

“Banyak konsumen merasa bahwa penyedia layanan tidak responsif terhadap keluhan, baik terkait gangguan layanan, tagihan yang tidak sesuai, atau masalah teknis lainnya,” tambah Heru.

Kemudian, Heru melihat bahwa adanya RT/RW Net ini tentu dapat mengganggu bisnis operator dan negara. Sebab, tak ada pendapatan yang masuk dari pajak.

“Kontribusi pajak, persaingan tidak sehat, itu juga bisa terjadi karena RT RW Net. Intinya bagaimana kita memberikan pengguna mendapatkan layanan yang berkualitas, terjamin, pengguna complain juga didengarkan," kata Heru.

Oleh sebab itu, Heru menyarankan konsumen untuk memlih penyedia layanan yang berizin resmi. Jangan sampai tergiur dengan harga layanan yang murah.

“Jangan hanya tergiur harga murah, namun layanan tak konsisten,” katanya.

Sementara itu, untuk menekan operasi RT/RW Net ilegal, Dany Suwardany Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo menyebut bahwa Kominfo serta asosiasi terus melakukan sosialisasi supaya para reseller melakukan pendaftaran izin agar bisa legal.

“Karena masukan dari temen-temen APJII juga, pada tahun 2019, Kominfo telah mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) Kominfo nomor 19 yang juga mengatur tentang reseller. Kami permudah semua aturannya jika ingin menjadi RT/RW Net yang legal,” tandasnya.

Baca Juga :

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Diincar Waymo, Hyundai Ioniq 5 Mau Jadi Taksi Robot?

author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

Tumpas RT/RW Net Ilegal, Pemerintah Lakukan Langkah Ini
News

Tumpas RT/RW Net Ilegal, Pemerintah Lakukan Langkah Ini

Menurut penjelasan Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo Dany Suwardany menyatakan bahwa..

Diincar Waymo, Hyundai Ioniq 5 Mau Jadi Taksi Robot?
News

Diincar Waymo, Hyundai Ioniq 5 Mau Jadi Taksi Robot?

Waymo dan Hyundai berencana menjadikan Ioniq 5 sebagai taksi robot, namun proses ini memerlukan peng..

Geser Bos Amazon, Kekayaan Mark Zuckerberg CEO Facebook Capai Rp3.245 Triliun
News

Geser Bos Amazon, Kekayaan Mark Zuckerberg CEO Facebook Capai Rp3.245 Triliun

Menurut Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih Zuckerberg mencapai USD206,2 miliar, melampaui..

Bank Saqu jadi Official Banking Partner di Synchronize Festival 2024
News

Bank Saqu jadi Official Banking Partner di Synchronize Festival 2024

Bank Saqu bekerja sama dengan Astra Financial dan WeLab, menjadi official banking partner di Synchro..


;