Begini Nasib OVO, GoPay, DANA DKK Imbas Disentil Kominfo

Gpkvyscrsjwnybri

GadgetDIVA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan nasib lima e-wallet yang disentilnya soal transaksi judi online dalam platform. Dia menyebut pihaknya telah cukup memberikan peringatan. 

Soal nasib kelima e-wallet tersebut, Menkominfo Budi Arie mengatakan pihaknya tak akan memberikan sanksi lebih jauh. Apalagi, sampai mencabut akses atau memblokir. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan tugas dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). 

“Enggak-enggak (diblokir), itu (di tangan) PPATK), kita sudah kasih peringatan,” ungkap Budi kepada media dikutip dari Uzone pada Senin (14/10). 

Advertisement

Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tidak akan memanggil maupun mengumpulkan masing-masing e-wallet tersebut. Alih-alih, menyerahkannya kepada PPATK dan Bank Indonesia.

“Itu urusan PPATK dan Bank Indonesia,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengeluarkan teguran bagi platform penyedia layanan e-wallet yang diduga memfasilitasi transaksi judi online. Mereka di antaranya ialah OVO, Gopay, DANA, ShopeePay dan LinkAja.

Advertisement

Kecurigaan terhadap e-wallet tersebut berasal dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba dan hanya dilakukan satu arah saja. Yaitu, transaksi masuk tanpa ada transaksi keluar.

Hal tersebut diperkuat dengan laporan PPATK yang juga merinci jumlah transaksi di masing-masing e-wallet yang diduga terkait dengan transaksi judi online. Salah satunya adalah DANA dengan angka mencapai Rp5,3 triliun dan jumlah transaksi hingga 5,7 juta kali.

“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Menkominfo.

Advertisement

Budi melanjutkan bahwa tindak peringatan ini menjadi bagian pemerintah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

“Tujuan bangsa dan negara ini didirikan ada 3. Pertama, melindungi sekitar tumpah darah Indonesia. Dua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan tiga, memajukan kesejahteraan umum. Oke? Oke, judi online itu adalah bagian dari pembodohan dan juga memiskinkan rakyat,” jelas Budi.

Merespon pernyataan Kominfo dan laporan dari PPATK, DANA, OVO, LinkAja, ShopeePay, dan GoPay kompak menjawab bahwa pihaknya tidak memfasilitasi aktivitas ilegal seperti judi online dan terus bertindak untuk menghalau akun-akun yang dicurigai sebagai akun judi online, termasuk melakukan pemblokiran dan melapor pada PPATK.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.