Direksi Indosat Ooredoo Dipanggil Kominfo Terkait Kasus Pencurian Data

Direksi Indosat Dipanggil Kominfo Terkait Kasus Pencurian Data
Direksi Indosat Dipanggil Kominfo Terkait Kasus Pencurian Data

GadgetDIVA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direksi Indosat Ooredoo terkait kasus pencurian data pribadi pelanggan untuk aktivasi SIM.

Pertemuannya dengan Direksi Indosat Ooredoo tersebut dilakukan untuk membahas solusi penanganan yang diperlukan. Guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkap Budi dalam pernyataan resminya pada Senin (1/9).

Menkominfo meningkatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler agar memastikan perlindungan data konsumen, menjaga kualitas layanan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Budi juga menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Menurutnya, keamanan data pribadi merupakan priroritas utama pemerintah.

Oleh sebab itu, setiap pelanggarannya akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian. Termasuk kasus pencurian data pribadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa adanya dugaan pencurian data pribadi yang melibatkan Indosat Ooredoo. Melansir dari berbagai sumber, Polres Bogor Kota menangkap dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan data pribadi yang berinisial PMR dan L.

Keduanya ditangkap setelah melakukan phisihng cyber crime indentity theft. Kejahatan ini dilakukan untuk mengejar target penjualan SIM card.

Menurut penjelasan Kaporesta Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan dua orang tersebut bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator. Keduanya diberikan target untuk menjual sebanyak 4.000 kartu SIM Indosat Ooredo.

Diketahui, pelaku telah menyahgunakan sebanyak 3000 identitas warga kota Bogor untuk mengejar target tersebut. Guna mendapatkan Rp. 25, 6 juta.

Adapun barang bukti yang disita oleh Polisi di antaranya ialah komputer, 4000 kartu Indosat IM3 kuota 9GB; 2000 kartu Indosat IM3 kuota 6GB; 1200 kartu Indosat kuota 3GB; 2000 kartu Indosat IM3 kuota 0 GB dan 200 buah kartu Indosat IM3 yang telah teregristasi.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.