Google Terbukti Monopoli Iklan Digital, Jaksa AS Desak Pemisahan Bisnis Teknologi Iklannya

Google

GadgetDIVA - Dalam putusan bersejarah yang diumumkan Kamis (17/4/2025), hakim federal di Amerika Serikat memutuskan bahwa Google terbukti memonopoli dua pasar penting dalam industri periklanan digital. Keputusan ini menjadi pukulan besar bagi raksasa teknologi tersebut, sekaligus membuka peluang besar bagi pemerintah AS untuk memaksa Google melakukan pemisahan bisnisnya.

Menurut laporan dari Reuters, Hakim Distrik Leonie Brinkema dari Alexandria, Virginia, menyatakan bahwa Google—melalui induknya Alphabet Inc.—secara sengaja memperoleh dan mempertahankan kekuatan monopoli di dua area utama: pasar server iklan untuk penerbit dan bursa iklan digital yang menjembatani pembeli serta penjual iklan.

Putusan tersebut menandai kedua kalinya pengadilan AS menyatakan bahwa Google memegang kekuasaan monopoli secara ilegal, setelah sebelumnya terbukti bersalah dalam kasus pencarian daring.

Advertisement

Brinkema menegaskan dalam dokumen pengadilannya bahwa platform server iklan serta bursa iklan adalah infrastruktur penting bagi situs web, media berita, dan penyedia konten online lainnya untuk mendapatkan pendapatan. “Dana tersebut merupakan urat nadi internet,” tulisnya.

Lebih lanjut, dia menyebut tindakan Google telah secara substansial mengganggu persaingan dan merugikan konsumen, baik penerbit iklan maupun pengguna akhir. “Selain menghilangkan kemampuan pesaing untuk bersaing, tindakan pengecualian ini secara substansial merugikan pelanggan penerbit Google, proses persaingan, dan, pada akhirnya, konsumen informasi di web terbuka,” tegasnya.

Jaksa AS Sambut Putusan, Desak Pemisahan Bisnis

Putusan ini membuka jalan bagi tahap lanjutan dalam proses hukum, yang akan menentukan langkah konkret apa yang harus diambil Google untuk mengembalikan persaingan sehat di pasar. Salah satu opsi yang kini terbuka lebar adalah pemisahan unit bisnis iklan Google yang selama ini mendominasi pasar.

Advertisement

Jaksa Agung AS, Pamela Bondi, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar dalam perjuangan melawan dominasi teknologi besar.

“Ini adalah kemenangan penting dalam perjuangan yang sedang berlangsung untuk menghentikan Google memonopoli ruang publik digital,” ungkap Bondi.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Departemen Kehakiman AS untuk terus mengambil tindakan tegas demi melindungi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh perusahaan teknologi besar. “Kami akan terus menempuh jalur hukum yang berani guna melindungi kebebasan berbicara dan pasar bebas dari dominasi korporasi raksasa,” tambahnya.

Advertisement

Google Tak Tinggal Diam, Siapkan Banding

Namun, Google tidak tinggal diam. Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, langsung merespons putusan ini dengan menyatakan bahwa perusahaannya akan mengajukan banding.

“Kami memenangkan separuh dari kasus ini, dan kami akan mengajukan banding untuk separuh lainnya,” ujarnya.

Mulholland juga menyatakan ketidaksetujuan perusahaan terhadap keputusan pengadilan yang menyangkut alat iklan untuk penerbit. Menurutnya, Google tetap menjadi pilihan utama karena menyediakan layanan teknologi yang simpel, terjangkau, dan efektif.

Advertisement

“Penerbit memiliki banyak opsi, dan mereka memilih Google karena teknologi iklan kami mudah digunakan, efisien, serta memberikan hasil yang nyata,” jelasnya.

Gagal Buktikan Monopoli Jaringan Iklan Pengiklan

Meski demikian, dalam putusan tersebut, hakim Brinkema menolak sebagian klaim jaksa terkait dominasi Google dalam jaringan iklan pengiklan. Artinya, tidak semua tuduhan terhadap Google dikabulkan oleh pengadilan.

Namun, fokus utama tetap tertuju pada kontrol Google atas server iklan penerbit dan bursa iklan digital yang menjadi jantung industri periklanan di internet saat ini.

Advertisement

Putusan ini tentu membawa implikasi besar, tidak hanya bagi Google, tetapi juga bagi seluruh ekosistem periklanan digital global. Jika pengadilan memutuskan untuk memaksa pemisahan unit bisnis iklan Google, maka lanskap persaingan bisa berubah drastis.

Lebih dari itu, langkah ini bisa menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi besar lainnya bahwa dominasi pasar tanpa batas kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Dengan demikian, babak baru telah dimulai dalam upaya mengatur ulang ekosistem digital agar lebih adil, terbuka, dan bersaing secara sehat—bukan hanya untuk pelaku industri, tetapi juga demi kepentingan publik.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.