Marak Pencurian Data Digital, Kominfo: PP Turunan UU PDP 90% Rampung

Marak Pencurian Data Digital, Kominfo: PP Turunan UU PDP 90% Rampung
News

Marak Pencurian Data Digital, Kominfo: PP Turunan UU PDP 90% Rampung

Marak Pencurian Data Digital, Kominfo: PP Turunan UU PDP telah 90% Rampung

Marak Pencurian Data Digital, Kominfo: PP Turunan UU PDP telah 90% Rampung # Sumber : Nadhira/Gadgetdiva.id

GadgetDivaWakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kini, susunan peraturan tersebut telah mencapai 90% dan akan segera diterbitkan.

PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, regulasi tersebut sedang dalam tahap konsultasi akhir sebelum Peraturan Pemerintah (PP) resmi disahkan.

"Undang-undang PDP, peraturan pemerintahnya lagi kita susun, sudah 90% bisa dibilang," tutur Nezar kepada awak media pada Selasa (3/9).

Kabar baiknya, UU PDP ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober mendatang. Nezar berharap peraturan pemerintah ini dapat segera diterbitkan.

Salah satu bagian yang paling krusial dalam PP ini adalah pembentukan Badan Pengawas PDP. Kini, diskusi terkait struktur dan kedudukan badan penagwsan masih berlangsung.

Nezar menyatakan kecenderungannya badan tersebut tak akan berada di bawah Kementerian Kominfo. Target PP turunan dari UU PDP tersebut akan rampung pada awal Oktober.

"Ini masih kita diskusikan, tetapi kita cenderung badan pengawasan ini tidak berada di bawah Kominfo, tapi langsung di bawah Presiden," imbuhnya.

Melansir dari Antaranews, Dirjen APTIKA Kominfo Hokky Situngkir menjelaskan kelanjutan proses pembuatan PP dan pembentukan badan pengawas untuk mengawasi PDP sesuai dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2022. Informasi tersebut disampaikannya pada bulan Agustus lalu.

Hokky menambahkan bahwa kini PP yang mengatur bagian-bagian untuk rampungnya UU nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi masih berada di Direktorat Tata Kelola Ditjen APTIKA. Serta, diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.

"Jadi masih digodok, saya kira kami masih terus mendengar masukan dari masyarakat. Karena ketika UU PDP keluar itu kan banyak yang bertanya. Itu masih bagian dari progres-progres di direktorat, jadi masih membuka peluang untuk diskusi dan hal lainnya," ungkap Hokky.

Baca Juga :

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Pakar IT Dunia Sebut Serangan Siber Terbesar Berasal dari Korea Utara

author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

VIDA Identity Stack Diklaim 99,9% Bisa Tangkal Penipuan Berbasis AI
News

VIDA Identity Stack Diklaim 99,9% Bisa Tangkal Penipuan Berbasis AI

VIDA Identity Stack hadir untuk menjadi solusi dalam mencegah ancaman penipuan identitas. Khususnya,..

Pakar IT Dunia Sebut Serangan Siber Terbesar Berasal dari Korea Utara
News

Pakar IT Dunia Sebut Serangan Siber Terbesar Berasal dari Korea Utara

Ahli Keamanan Siber Global Mikko Hyppönen melaporkan Korea Utara merupakan satu-satunya negara di d..

Kacau! 572 Ribu Kejahatan Siber Serang Rekening Warga Indonesia
News

Kacau! 572 Ribu Kejahatan Siber Serang Rekening Warga Indonesia

Ada sebanyak 572.000 aduan terkait fraud atau penipuan online yang masuk melalui kanal layanan cekre..

Cegah Penipuan Berbasis Deepfake dan AI, VIDA  Luncurkan Identity Stack
News

Cegah Penipuan Berbasis Deepfake dan AI, VIDA Luncurkan Identity Stack

Peluncuran VIDA Identity Stack diumumkan dalam VIDA Executive Summit 2024, sebuah acara yang mengump..


;