Pemerintah Akan Tinjau Regulasi Batas Usia Pengguna Media Sosial di Indonesia
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Jumat, 13 September 2024 - 16:40 WIB
GadgetDiva – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) akan mengkaji regulasi terkait batas usia pengguna media sosial. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Prabu Revolusi. Ia melihat bahwa Indonesia membutuhkan regulasi terkait media sosial.
"Mungkin kita meregulasi, tetapi apakah regulasi akan sampai ke sana masoh harus kaji, namun kan aturan penggunaan media sosial untuk anak-anak kan sudah mulai dibuat clustering anak-anak usia 6 tahun sampai sekian itu konten-kontennya yang boleh ada siapa saja. Konten-kontennya kan sudah diatur," ungkap Prabu Revolusi kepada media di Jakarta, Jumat (13/9).
Ia menyatakan akan memformulasikan regulasi batas usia pengguna media sosial tersebut. Sebab, jika tidak, masyarakat dapat menjadi korbannya.
"Kalau gitu sekarang kita siapkan sama-sama bagaimana menciptakan ruang publik yang sehat, semua platform komit. Kita lagi mencoba untuk memformulasikan bentuknya seperti apa karena kalau tidak, teman-teman semua, yang jadi korban adalah rakyat, anak-anak," imbuh dia.
Prabu mencontohkan regulasi di Australia yang ingin menetapkan batas usia minimum bagi anak-anak untuk bersosial media. Sebab, adanya kekhawatiran terkait kesehatan mental dan fisik mereka.
"Di Australia, mau ada regulasi sosial media itu tidak boleh dibuat anak-anak. Alasannya sederhana, tapi dari prinsip walaupun saya nggak bilang di sini bahwa kita akan ke sana, tapi belum," jelas Prabu.
Dirjen IKP Kominfo menambahkan, "Untuk menunjukkan aja kalau di luar itu diregulasi gitu ruang informasi itu. Tujuannya apa untuk memastikan kualitasnya baik."
Membahas seputar regulasi Australia, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan pemerintah kiri-tengahnya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.
Albanese tidak menyebutkan secara pasti usianya. Akan tetapi, mengatakan kemungkinannya antara usia 14 dan 16 tahun.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," tutur Albanese yang dikutip dari Reuters.
Undang-undang ini akan menjadikan Australia sebagai salah satu negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia pada media sosial. Berbagai upaya sebelumnya, termasuk yang dilakukan Uni Eropa, telah gagal menyusul adanya keluhan tentang pembatasan hak daring anak di bawah umur.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.
Artikel Terkait
Kominfo Akui Sudah Berantas Ribuan Akun Deepfake
Dirjen IKP Kominfo Prabu Revolusi menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menupas sekitar ribuan ak..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 2 bulan lalu
- 3,250
GSMA: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Percepat 5G di Indonesia
Teknologi 5G berpotensi merombak industri di Indonesia. Diperlukan kerjasama antara pemerintah dan s..
- by Siti Sarifah Aliah
- 2 bulan lalu
- 3,250
Kominfo: Masyarakat Harus Lindungi Data Pribadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga data pribadi masing-masin..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 2 bulan lalu
- 3,250
Indonesia Masih Butuh 50.000 Talenta Digital Per Tahun
Kemenkominfo mencatat bahwa Indonesia masih membutuhkan 50.000 talenta digital per tahun. Sedangkan,..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 2 bulan lalu
- 3,250