GadgetDIVA - Pemerintah tengah menggodok regulasi judi online. Aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Informasi terkait regulasi judi online ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam akun Instagram resminya. Dalam postingannya itu, ia menyebut telah melakukan diskusi terkait penerbitan regulasi tersebut bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
“Selain itu, saya juga membahas untuk segera menerbitkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online, yang akan menjadi fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” tulis Prabowo.
Baca Juga
Advertisement
Membahas soal regulasi judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa aturan ini memang dibutuhkan karena judi online termasuk dalam masalah lintas bidang. Kini, masih ada celah judi online meskipun platform besar telah melakukan takedown dalam skala besar.
“Namun tadi, sebagaimana teman-teman sampaikan, tetap ada celah-ceah untuk muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK itu juga perlu inline dengan ini,” ungkap Meutya kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa (18/2).
Regulasi judi online masih ada di Kementerian Komdigi. Meutya menyatakan belum ada aturan yang sama untuk menduungnya.
Baca Juga
Advertisement
Menkomdigi Meutya juga belum menjelaskan lebih lanjut kapan regulasi ini akan diluncurkan. Namun, diharapkan dapat digodok dalam ebberapa waktu ke depan.
“Arahannya baru kemarin. Jadi ya, mudah-mudahan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan. Tapi, ini arahan dari Presiden baru turun kemarin,” jelasnya.
Menurut Meutya, pada prinsipnya, Presiden Prabowo berfokus untuk memerangi judi online. Sehingga, bersemangat untuk menumpas kasus tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Di samping itu, Meutya menjelaskan kalau Kemkomdigi masih terus melakukan pemblokiran terhadap konten. Termasuk judi online yang terjaring 993.144 serta konten 187.865 konten pornografi sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025.
“Angka ini mungkin terlihat besar, memang besar, namun demikian men-take down saja tidak cukup harus ada aturan lainnya dan harus ada tindakan-tindakan lainnya dan harus didukung oleh berbagai perusahaan teknologi termasuk Google yang hari ini membuat giat dan menyatakan komitmen di kantor Kemkomdigi itu kita apresiasi sekali, karena memang sekali lagi men-take down saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan permasalahan judi online,” jelasnya.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.