PR XLSmart dari Menkomdigi: Tingkatkan Kecepatan Internet 16% dan Bangun 8000 BTS

Menkomdigi

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merestui penggabungan perusahaan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telekom Tbk dan PT Smart Telekom Tbk menjadi PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk (XLSmart). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan sederet tugas bagi entitas baru tersebut.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa persetujuan ini diberikan beserta beberapa kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi oleh XLSmart. Selain tentunya memperluas cakupan layanan seluler.

“Kami panggil langsung, maka kami juga ada prinpsipnya telah memberikan persetujuan kepada PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk. Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen,” ungkap Meutya di Kantornya, Kamis (17/4).

Advertisement

Salah satu tugas yang diberikannya kepada XLSmart ialah meningkatkan kecepatan internet hingga 16%. Tepatnya ialah kecepatan unduh.

“Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16%. Pada 2029 nanti sudah ada peningkatan sampai 16%,” imbuhnya.

Kemudian, XLSmart juga diwajibkan untuk membangun jaringan internet seluler di daerah dengan akses internet masih terbatas. Termasuk pembangunan 8000 BTS (base transceiver station) dan peningkatan layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan serta 42.000 kantor pemerintahan di Indonesia.

Advertisement

Kemenkomdigi, kata Meutya, berharap dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler, XLSmart harus menjaga layanan secara lebih baik, efisien, inklusif serta terjangkau.

“Teman-teman sekalian, ini juga kita harapkan dalam kerangka menapai penyetahan industri seluler dan juga kita tentu menitipkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau,” imbuhnya.

Kemudian, ia juga meminta XLSmart untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya pasca merger.

Advertisement

“Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini,” jelasnya.

Menkomdigi Meutya turut bercerita bahwa proses persetujuan pembentukan XLSmart memang membutuhkan waktu sampai enam bulan. Terhitung dari penyampaian secara lisan.

Kemudian, perusahaan-perusahaan yang tergabung juga menyampaikan dan melengkapi surat-surat serta dokumentasi yang diperlukan ke Komdigi. Proses ini memakan waktu sekitar 3 bulan.

Advertisement

Setelah dilakukan verifikasi faktual dan diskusi bersama berbagai pihak, Komdigi akhirnya resmi memberikan persetujuan kepada XLSmart sebagai perusahaan operator seluler di Indonesia.

“Maka hari ini kami tadi setelah juga verifikasi faktual dengan pertanyaan langsung, bertemu langsung, kami panggil langsung maka kami juga pada prinsipnya telah memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telekom Sejahtera TBK,” tandas Menteri Meutya.

Advertisement

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.