QRIS Tak Lagi Gratis, BI Tetapkan Biaya 0,3 Persen

QRIS Tak Lagi Gratis
QRIS Tak Lagi Gratis

GadgetDIVA - Gadgetdiva.id — Bank Indonesia (BI) kini menetapkan tarif baru layanan QRIS untuk para pegiat usaha mikro mulai 1 Juli 2023. Tarif tersebut dipatok sebesar 0,3 persen.

Tarif untuk layanan QRIS yang dikenakan oleh BI ini dinamakan merchant discount rate (MDR). Yakni, merupakan biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran.

BI menetapkan tarif ini untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran bagi masyarakat. Khususnya, untuk menutupi biaya yang timbul.

“Penyesuaian MDR untuk pedaganang usaha mikro (UMI) yang terkahir ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna,” tutur Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryoni dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (6/7).

Menurut penjelasan Erwin, biaya MDR terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang UMI ini dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS. Yakni, Penyedia Jasa Pembayaran, Lembaga Swtiching, Lembaga Servis dan Lembaga Standar.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS. Lebih lanjut, Erwin menambahkan bahwa pihaknya memastikan tak akan memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS.

Dia turut menghimbau pedagang pun juga tak boleh membebankan MDR kepada masyarakat pengguna QRIS. Himbauan tersebut mengacu pada pasal 52 ayat 1 PBI 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP): “Penyedia Barang dan/atau Jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Pengguna Jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa.”

“Apabila menemukan pedagang yang mengenakan biaya tambahan tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran,” imbuh dia.

Lebih lanjut, adapun golongan merchant dengan kategori khusus yang tak dikenakan biaya MDR. Yakni, merchant terkait transaksi Government to People seperti bansos dan transkasi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor, maupun Donasi Sosial (Nirlaba), termasuk tempat ibadah.

Dia kembali menegaskan bahwa penerapan MDR QRIS UMI dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang. Termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

Hingga pada akhirnya, kondisi ini akan menguntungkan para pelaku usaha kecil. Sekaligus, mendorong inklusi keuangan mereka.

“Kebijakan biaya MDR QRIS ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya,” imbuh Erwin.

BI sendiri yakin kebijakannya ini tak akan mengurangi adopsi QRIS yang sudah baik. Sebab dengan kualitas layanan, inovasi dan keandalan QRIS yang lebih baik, lanjut dia, akan mendukung kegiatan ekonomi pedangan usaha mikro yang pada akhirnya akan semakin meningkatan adopsi QRIS.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.