GadgetDIVA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun regulasi pemanfaatan AI. Aturan ini disiapkan dalam kurun waktu tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” tutur Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang dikutip dari Antaranews pada Senin (13/1).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria tengah menggodok peraturan terkait pemanfaatan AI. Ia ditunjuk langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Meutya menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran terkait panduan penggunaan AI. Termasuk di antaranya mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta dan keselamatan dalam pemanfaatan AI.
“Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar,” ungkap Meutya.
Pada bulan Desember lalu, Wamenkomdigi Nezar telah menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan peraturan yang lebih solid terkait AI. Guna memastikan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
Baca Juga
Advertisement
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services,” ungkap Nezar dalam sebuah pernyataan resmi.
Disampaikannya pula bahwa pihaknya akan mengadakan serial workshop dan diskusi. Rencananya rangkaian acara tersebut akan berlangsung pada pertengahan Januari nanti.
Baca Juga
Advertisement
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.