GadgetDIVA - Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjuk Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi Digital (dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika). Beliau merupakan perempuan pertama yang menduduki kursi di Kementerian tersebut yang sekian lama diisi oleh laki-laki. Makanya, CEO perempuan di perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, XL Axiata turut menaruh harapan besar bagi menteri perempuan tersebut.
CEO XL Axiata, Dian Siswarini menyebut jika dia, dan industri telekomunikasi khususnya, meletakkan harapan besar kepada Meutya Hafid untuk membuat kebijakan atau aturan yang bisa menjadi katalis bagi industri. Setidaknya ada 7 harapan yang bisa diakomodir oleh kementerian Komdigi yang baru ini, meskipun pihaknya masih belum mengetahui kemana nomenklatur Informatika yang selama ini melekat di kementerian ini.
“Kalau ditanya harapan, bisa berlembar-lembar. Namun yang paling dekat, harapannya bahwa Ibu Menteri yang baru bisa membuat regulasi atau kebijakan yang menjadi katalis bagi perkembangan industri. Mulai dari regulatory charges, sampai dukungan merger yang kita butuhkan saat ini agar industri lebih efisien dan sehat,” ujar Dian saat Media Gathering di Yogyakarta, kemarin malam.
Baca Juga
Beberapa harapan yang dijelaskan Dian antara lain:
1. Regulatory Charges
Menurut Dian, regulatory charger atau biaya regulasi yang berlaku saat ini cukup besar. Tingginya beban biaya tersebut bisa berdampak bagi perkembangan industri telekomunikasi Tanah Air. Yang dimaksud regulatory charges di antaranya biaya frekuensi (BHP), biaya interkoneksi, sampai USO.
Baca Juga
“Saat ini bebannya 13-14 persen terhadap revenue. Itu berat banget ya, nanti membuat kita sulit untuk mengembangkan infrastruktur selanjutnya. Apalagi 5G kan perlu investasi yang banyak. Jika masih mahal, nanti 5G hanya akan menjadi angan-angan,” kata Dian
2. OTT Fair Shares
Para OTT (perusahaan over the top seperti Google, Facebook, dll) disebutnya perlu mendapatkan aturan yang jelas. Pasalnya, menurut Dian, selama ini regulasi yang ada masih inbalance terkait perusahaan yang memberikan service menggunakan infrastruktur yang sudah dibangun oleh XL Axiata dan kawan-kawan.
“Kami sudah membangun infrastruktur dengan biaya yang luar biasa, ditambah regulatory yang charges yang luar biasa pula,” ujar Dian.
OTT yang menumpang di jaringan milik operator. Regulasi diperlukan bukan untuk memberikan keistimewaan ke operator, tapi justru agar tercipta kompetisi yang fair. Karena operator diharuskan membayar PNBP, spektrum, dan USO, serta selalu berinvestasi untuk memastikan layanan kepada pelanggan. Sedangkan OTT tidak membayar sama sekali. Pajak pun belum tentu benar. Karena itu perlu regulasi yang tegas untuk mengatur OTT ini. Aturan untuk memastikan adanya perlakuan yang setara antara opertor dengan OTT
XL Axiata memandang, pelaku bisnis OTT mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari industri internet Indonesia. Sebaliknya, para operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, dengan produk layanan yang makin terjangkau malah tidak mendapatkan kenaikan pendapatan yang signifikan dari kenaikan trafik. Kenaikan trafik tersebut lebih dinikmati oleh OTT.
3. Membuat Tata Kelola yang Lebih Sehat
Dian berharap, pemerintah bisa lebih bijak dalam membuat tata kelola yang lebih sehat. Salah satunya seperti RT/RW Nett. RT/RW Nett disebut sebagai praktik ilegal karena melakukan penjualan kembali layanan internet XL Axiata. Pihaknya menyoroti dampak negatif praktik ini yang selain merugikan pelanggan, juga merugikan operator, dan pemerintah. Praktik ini mengabaikan kewajiban pembayaran BHP frekuensi, mengakibatkan harga layanan internet menjadi tidak sehat, dan berpotensi mengancam keamanan data pelanggan. Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan pengaturan dan penertiban terhadap praktik ini secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
Praktik RT/RW Net jelas melanggan aturan antara lain UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019. Ketegasan pemerintah dalam penerapan aturan yang ada sangat dibutuhkan karena praktik ilegal ini telah merugikan XL Axiata sebagai operator yang telah berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan pemilik lisensi yang sah. XL Axiata juga berkomitmen untuk memberantas praktik RT/RW Net melalui edukasi, kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi terkait, serta penegakan aturan yang ketat dalam syarat dan ketentuan berlangganan layanan.
4. Menyelenggarakan opsi spektrum 5G secepatnya
“Kami harap penyelenggaraan lelang spektrum 5G bisa dilakukan secepatnya karena memang ini sudah lama direncanakan, namun selalu tertunda. Dengan adanya pergantian pemerintahan dan menteri baru, kami harap dalam waktu dekat sudah terlaksana,” ujar Dian.
Terkait dengan kebutuhan atas tambahan spektrum atau frekuensi untuk peningkatan kualitas layanan, XL Axiata juga mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum yang cocok untuk jaringan 4G dan 5G. XL Axiata berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan diselenggarakan, dan berharap pemerintah menetapkan “reserved price” yang lebih terjangkau dan tidak memberatkan operator.
XL Axiata memandang, harga awal yang minim dan penerapan faktor pengurang dalam regulasi akan membantu memastikan kelayakan ekonomis bisnis operator, serta mendorong pengembangan jaringan, termasuk di wilayah pelosok. Karena itu, XL Axiata juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan operator dalam membangun jaringan di lokasi yang menjadi kewajiban pemenang lelang frekuensi.
5. Dukungan Merger XL Axiata dengan Smartfren
Diketahui, XL Axiata sedang merampungkan aksi korporasinya yang ingin mencaplok Smartfren. Diharapkan aksi merger ini akan kelar dilakukan di akhir tahun ini. Dukungan dari pemerintahan baru, khususnya dari Menteri Meutya Hafid juga menjadi salah satu harapan CEO XL Axiata. Pasalnya, aksi ini dilakukan untuk membuat industri menjadi lebih efisien dan sehat di masa depan.
6. Membenahi Digital di Indonesia
Ditambahkan Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, banyak aspek digital yang harus dibenahi di Indonesia dan pihaknya menyambut baik adanya Digital masuk ke dalam kementerian tersebut. Dengan masuknya Digital, tentunya ada beberapa yang menjadi concern seperti perlindungan data privasi, complaince dari data privasi, dan denda data privasi.
“Mbok ya denda tersebut jangan dibebankan terlalu tinggi sehingga juga tidak membebankan pemain. Literasi digital menjadi fokus, termasuk etika kecerdasan buatan” ujar Marwan.
7. Kebijakan Starlink
Selain menyambut kehadiran Starlink di Indonesia, XL Axiata juga melihatnya sebagai peluang untuk menyediakan layanan internet cepat di wilayah-wilayah pelosok. Namun, manajemen XL Axiata menekankan perlunya pemerintah untuk menerapkan secara tegas regulasi yang seimbang untuk menciptakan playing field yang adil bagi semua pemain di industri.
“Pemerintah perlu memastikan equal playing field antara Starlink dengan operator yang sudah ada. Hal ini akan mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kami pun siap untuk berkolaborasi dengan Starlink dan membuka peluang kerjasama untuk memperluas jangkauan layanan internet,” katanya.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.
Tinggalkan Komentar...
Lihat Komentar