Antisipasi Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP!

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP!
Tips

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP!

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP!

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP! # Sumber : gadgetDiva

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi solusi bagi kita untuk melindungi KTP. Caranya dengan memberi watermark pada file scan KTP melalui akun Instagramnya hari ini (1/9).

Mengingat file tersebut seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal secara daring. Tak hanya scan KTP, solusi ini juga dapat diterapkan untuk melindungi dokumen penting lainnya. Watermark tersebut harus berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

Bikin Video Call Lebih Seru, Begini Cara Ubah Suara Di Google Meet

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Cara Membuat Watermark Pada Scan KTP

Dilansir dari akun Instagram @kemenkominfo, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Paradiva lakukan untuk membuat watermark pada scan KTP.

  1. Foto KTP dengan benar.
  2. Buka aplikasi edit foto. Misal, Phonto, Picsart atau bisa juga melalui Instagram Story.
  3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.
  4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET).
  5. Taruh Tulisan di area kosong yang ada pada KTP. Namun, pastikan terlebih dahulu watermark tersebut tidak menutupi informasi penting lainnya.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, beragam penyalahguanaan data bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi dalam dunia digital. Misalnya, akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga pengajuan kartu kredit.

Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika pernah nyatakan bahwa hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia memiliki sumber data pribadinya adalah NIK. Oleh karena itu, masyarakat perlu dengan bijak menahan untuk membagikan identitas pribadi secara cuma-cuma kepada siapa saja.

Sebelumnya, akun twitter @CCICPolri menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberi foto dan nomor KTP sembarangan. Tweet tersebut diposting pada bulan Maret lalu. Hal ini disebabkan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan siber.

Baca juga, Hati-Hati Penipuan Berkedok Cinta di Medsos, Begini Cara Menghindarinya


author-img_1

Nadhira Aliya Nisriyna

Reporter

Bergabung di Gadgetdiva.id sejak Maret 2020. Gemar menonton film, drama dan series. Pernah jadi Editor di deCODE Magazine.

Artikel Terkait

Tips Tekuni Passion Kamu Pakai Samsung Galaxy M32, Jadi Lebih Mudah!
Tips

Tips Tekuni Passion Kamu Pakai Samsung Galaxy M32, Jadi Lebih Mudah!

Pembatasan mobilitas akibat pandemi tidak menjadi halangan Paradiva untuk menekuni passion selama..

Bikin Video Call Lebih Seru, Begini Cara Ubah Suara Di Google Meet
Tips

Bikin Video Call Lebih Seru, Begini Cara Ubah Suara Di Google Meet

Sudah hampir dua tahun kita menggunakan platform konferensi video seperti Google Meet, Microsoft ..

Gimana Cara Mengetahui Seseorang Lagi Menyadap Smartphone Kita?
Tips

Gimana Cara Mengetahui Seseorang Lagi Menyadap Smartphone Kita?

Dengan begitu banyak data sensititf dan akses ke aplikasi maupun layanan, masuk akal jika kita ti..

Permudah Berbagi Jadwal Dengan Google Calendar, Intip Caranya!
Tips

Permudah Berbagi Jadwal Dengan Google Calendar, Intip Caranya!

Mengatur jadwal lewat Google Calendar memudahkan kita dalam menentukan dan menemukan slot waktu y..


;