Khawatir hadapi Fintech Ilegal yang menjamur? Ini cara atasinya

Khawatir hadapi Fintech Ilegal yang menjamur? Ini cara atasinya
Khawatir hadapi Fintech Ilegal yang menjamur? Ini cara atasinya

GadgetDIVA - Pada awal September 2019, tim Satgas Waspada Investasi kembali menyampaikan temuannya mengenai daftar 123 fintech lending ilegal yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, munculnya laporan tersebut menambah kekhawatiran dan keresahan di tengah tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat terhadap layanan fintech.

Terdapat lebih dari 11 juta pengguna fintech lending di Indonesia menurut data OJK pada Juli 2019 lalu, dengan jumlah akumulasi penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai 49,79 triliun rupiah atau meningkat 119,69% dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

“Pelaku fintech ilegal menjalankan kegiatan bisnisnya tanpa izin sehingga banyak dari produk dan layanannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku terutama terkait dengan keamanan data dan perlindungan konsumen,” ujar Akshay Garg, selaku Co-Founder dan CEO dari Kredivo.

Baca juga, BJtech luncurkan BALESIN, siap jadi admin otomatis

Kehadiran fintech di Indonesia memaksimalkan manfaat dari rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih menjadi tantangan besar. Pemerintah dan otoritas terkait, telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif untuk menekan keberadaan fintech ilegal.

Selain melalui pembentukan Satgas Waspada Investasi sebagai upaya represif, OJK dan Bank Indonesia juga bersinergi dengan asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal untuk secara aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini.

“Kredivo selaku pelaku industri resmi berupaya untuk memaksimalkan peran kami dalam turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui inovasi produk dan layanan. Kami juga memahami pentingnya sinergi bersama asosiasi dan regulator dalam meningkatkan literasi keuangan dengan bersinergi, agar masyarakat terhindar dari maraknya praktik fintech ilegal. Hal ini juga menjadi penting guna membangun ekosistem digital society di Indonesia yang lebih kondusif dan berkelanjutan,” tambah Akshay.

Cerdas bertransaksi dengan Fintech Legal menyikapi fenomena fintech ilegal, masyarakat juga dituntut semakin cermat, kritis, dan bijaksana dalam melakukan transaksi melalui fintech. Dibawah ini ada beberapa langkah yang dapat diikuti agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh fintech ilegal.

Cek perusahaan apakah sudah terdaftar di OJK

Pastikan perusahaan fintech lending tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi dapat diakses secara mudah melalui website OJK di OJK. Masyarakat juga dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perusahaannya sendiri, bisa dengan mudah mendapatkan informasinya dari review teman atau kerabat terdekat.

Pahami bunga yang diberlakukan

Konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan di setiap kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan apakah sesuai dengan harapan juga kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut.

Pelajari hak dan kewajiban transaksi

Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari.

Gunakan aplikasi dari sumber resmi

Pastikan menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store dan App Store, karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi melalui berbagai malware hingga adware.

“Perkembangan fintech yang semakin pesat sebaiknya justru bukan menjadi penghalang bagi para pelaku industri untuk memaksimalkan perannya terhadap kontribusi perekonomian negara. Melalui sinergi yang kami bangun diantara pelaku industri, pemerintah, dan regulator diharap mampu menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di industri fintech Indonesia saat ini,” tutup Akshay.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.