Gedung DPR dijual di Online, Begini Tanggapan E-Commerce
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:57 WIB
Hari ini (7/10), media sosial diramaikan oleh perbincangan warganet Twitter mengenai Gedung DPR yang dijual secara online di e-commerce. E-commerce tersebut adalah Tokopedia dan Shopee. Menanggapi hal tersebut keduanya memberi tanggapan.
Seiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja, salah satu seller menjual Gedung DPR dan seisinya di Tokopedia. Gedung tersebut dijual seharga Rp. 666.
Menanggapi aksi tersebut, pihak e-commerce besar ini langsung mengeluarkan pernyataan resmi melalui Ekhel Chandra Wijaya selaku External Communication Senior Lead Tokopedia. Ia menyatakan bahwa Tokopedia akan menindak secara tegas segala penyalahgunaan pada platformnya.
“Saat ini, kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia,” Ekhel yang dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, Tokopedia bersifat UGC atau setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, namun aksi proaktif ini tetap harus dilakukan untuk menjaga aktivitas dalam platformnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tokopedia sendiri memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform. Selain itu, platform ini juga menyediakan fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Dimana siapapun dapat melaporkan penjualan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan dari Kompas.com, seller tersebut telah di take down oleh
Tak hanya Tokopedia, Shoope pun juga mengeluarkan tanggapan resmi terkait penjualan Gedung DPR di platformnya.
Berdasarkan rilis resmi dari pihakmya, platform tersebut menyatakan bahwa mereka memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap segala aktivtas dan produk terjual dalam aplikasinya agar sesuai dengan regulasi, norma sosial dan hukum yang berlaku.
“Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee,” tulis mereka.
Mereka juga menyatakan bahwa jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi.
Baca juga, Cara dapat bantuan dari Facebook untuk UMKM
Artikel Terkait
Youtap catat peningkatan transaksi non-tunai selama PSBB transisi
Dimasa pandemi Covid-19 ini, warung kaki lima ternyata menjadi usaha yang paling banyak beradapta..
- by Jihan Nasir
- 4 tahun lalu
- 3,250
Hari Batik Nasional 2020, begini tren penjualan batik di Tokopedia
Hari ini, tepatnya pada perayaan Hari Batik Nasional, Tokopedia membagikan bagaimana tren penjual..
- by Jihan Nasir
- 4 tahun lalu
- 3,250
'Di Rumah Aja Bareng ShopeePay', ShopeePay bantu bisnis lokal bertahan
Kali ini ShopeePay menghadirkan kampanye Di Rumah Aja Bareng ShopeePay untuk mendekatkan para mer..
- by Jihan Nasir
- 4 tahun lalu
- 3,250
Visa, Shopee dan Blibli bagikan diskon voucher bagi UKM
Penyedia pembayaran digital, Visa berkolaborasi dengan Shopee dan Blibli menawarkan diskon vouche..
- by Jihan Nasir
- 4 tahun lalu
- 3,250