Respons Kasus Pembunuhan Anak Modus Jual Beli Organ, Kominfo Tutup 7 Situs Internet

0
Aduannomor

Gadgetdiva.id — Kasus pembunuhan anak membuat kominfo ambil langkah untuk menutup tujuh situs dan lima akun grup media sosial berisi konten jual beli organ. Langkah ini merupakan respons Kominfo atas kasus penculikan dan pembunuhan seorang anak di Makassar.

Diketahui, kasus pembunuhan anak terjadi di Makassar baru-baru ini. Seorang bocah laki-laki berinisial MFS diculik dengan modus iming – iming uang sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), dengan cara awalnya membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan dijanjikan upah. Korban diculik di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023. Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kedua anak remaja tersebut mengaku tergoda tawaran jual beli organ tubuh yang ada di Internet, salah satunya yang ditampilkan di situs pencarian milik Rusia, Yandex. Sampai akhirnya terjadilah kasus pembunuhan anak tersebut.

pembunuhan anak

Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak pun sudah berkoordinasi dengan Polri serta meminta Kemenkominfo untuk menindak situs tersebut. Hari ini, Jumat, 13 Januari 2023, Kemenkominfo mengaku telah memutus akses tujuh situs internet dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Baca juga: Anak di Makassar Diculik dan Dibunuh, KemenPPPA Minta Kominfo Usut Yandex

“Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut. Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak tanggal Kamis (12/01/2023),” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan, dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Dirjen Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

“Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex,” tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa. Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

“Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs,” tuturnya.

Kasus pembunuhan anak di Makassar

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

“Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan,” jelas Dirjen Semuel.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatari pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh dengan dalih apapun yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan hasil profiling dan analisis semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri,” tandasnya.

Dirjen Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo jika menemukan situs sejenis agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

“Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id,” ungkapnya.

Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan