Mulai Maret 2020, tak boleh posting foto dan video editan di Twitter
- by Redaksi
- Rabu, 5 Februari 2020 - 16:21 WIB
Twitter akan hapus foto dan video editan. Ini merupakan salah satu cara yang dilakukan Twitter untuk bisa menangkal hoax dan informasi menyesatkan, yang katanya berseliweran. Salah satunya dengan menghapus konten foto maupun video editan.
Kebijakan baru Twitter untuk hapus video dan foto editan, menyebut jika mereka berhak menghapus atau menurunkan foto atau video yang dikenali sebagai hasil editan. Tak hanya menurunkan, Twitter juga berhak memberi label ‘hasil editan’ pada foto atau video yang disebar.
Semua ini tertuang dalam kebijakan ‘konten manipulasi’ dan akan berlaku mulai bulan depan. Nantinya video atau foto yang diketahui merupakan hasil editan akan ditandai, namun untuk beberapa kasus, bisa saja konten tersebut langsung dihapus oleh Twitter.
Baca juga: Kebiasaan yang dilakukan di WhatsApp Berdasarkan Shio
Salah satu yang paling disoroti adalah konten ‘deepfakes’, atau video yang diedit menggunakan software artificial intelligence (AI) atau perubahan yang memanipulasi seseorang seolah-olah asli. Termasuk juga editing pidato seseorang yang keluar dari konteks sebenarnya.
Dilansir South China Morning Post, dalam beberapa kasus, Twitter akan memberi label pada video atau foto yang diedit sehingga pengguna mengetahui bahwa konten tersebut telah diubah sedemikian rupa dan disebar di media sosial. Demikian juga untuk konten yang dianggap akan berdampak pada keselamatan publik atau menyebabkan kericuhan, maka konten tersebut berhak untuk dihapus.
Dalam kasus pemilihan presiden lalu, media sosial memang memiliki peran besar dalam mempengaruhi opini publik. baik melalui foto maupun video. Bahkan tidak ada notifikasi yang bisa membedakan apakah foto atau video tersebut asli atau tidak, berita hoax atau bukan.
Kebijakan ini mulai diberlakukan Twitter pada 5 Maret nanti. Sebelum waktu tersebut tiba, Twitter masih akan melakukan survei dan penelitian dengan bertanya pada publik terkait dengan opsi menangani video atau foto editan.
Pertanyaan tersebut adalah ‘apakah video tersebut telah diubah secara signifikan?’, ‘apakah video tersebut dibagikan dengan cara menipu?’, atau ‘apakah konten ini berpotensi menjadi ancaman publik atau membahayakan orang lain?’.
Artikel Terkait
Aplikasi MyTelkomsel kini ada versi lite
MyTelkomsel dibuat lite (ringan) karena perusahaan ingin selalu membuat nyaman konsumennya. Oleh ..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
Samsung Galaxy Watch baru bakal punya storage 8GB
Samsung Galaxy Watch baru akan segera meluncur ke pasaran. Kemungkinan akan dibarengi dengan pelu..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
54 berita hoax yang tersebar di Indonesia terkait virus corona
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah mengidentifikasi serangkaian ..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250
Daftar smartphone yang tak lagi bisa WhatsApp, cek di sini
WhatsApp telah memberitahukan jauh-jauh hari jika pada 1 Februari nanti akan semakin banyak smart..
- by Redaksi
- 4 tahun lalu
- 3,250