Hati-Hati Penipuan Berkedok Cinta di Medsos, Begini Cara Menghindarinya
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- Kamis, 24 Juni 2021 - 14:43 WIB
Siber Polri melalui akun Instagramnya, @ccicpolri, memberi tips seputar menghindari penipuan berkedok cinta di media sosial. Mengingat saat ini, banyaknya korban penipuan dalam platform media sosial.
Salah satu dari banyaknya penipuan yang kita temui di media sosial ialah penipuan yang dengan mengiming-imingi cinta. Para penipu ini menggunakan modus ‘romantika’ atau percintaan yang terkesan tidak jahat, namun sebenarnya hal tersebut merupakan jebakan.
Biasanya para penipu ini mengaku-ngaku sebagai publlik figur dan mengajak korbannya untuk berkenalan. Setelah mendapat kepercayaan korban, pelaku meminta dikirimi uang dalam jumlah tertentu dengan banyak alasan. Hmm, mengerikan nggak sih, Paradiva?
Lantas, bagaimana sih cara menghindarinya? Hal pertama yang harus kamu perhatikan adalah cermati akun media sosialnya. Yang kedua, curigai permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal.
Ketiga, jangan terkecoh dengan foto profil tampan atau cantik. Setelah itu, jangan berikan kode OTP atau foto kartu ATM kepada orang baru yang dikenal di media sosial dengan alasan apapun. Terakhir, usahakan jangan mudah terhasut oleh teman yang baru dikenal di media sosial untuk melakukan transfer.
Jika Paradiva merasa pernah mengalaminya, kalian dapat melaporkannya ke akun media sosial Siber Polri. Seperti, akun Twitternya dengan username @ccicpolri. Instagram @ccicpolri, website resmi Siber Polri, serta Direktorat Tindak Pidana Siber untuk akun Facebook.
Dilansir dari Kumparan, dosen dari Fakultas Hukum UGM sekaligus Ketua Pusat Kajian Law, Gender and Society UGM, Sri Wiyanti Edyyono menyatakan bahwa penipuan berkedok cinta ini semakin marak terjadi dalam beberapa aktu terakhir.
Menurut Wiyanti, pada umumnya kasus ini tidak banyak dilaporkan karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah rasa malu pada korban, ketakutan dijadikan bahan candaan di media sosial, kekhawatiran disalahkan, hingga tak dianggap serius saat dillaporkan ke aparat penegak hukum.
Baca juga, Cara Mengenali Fintech Ilegal
Artikel Terkait
Kemenkominfo Himbau Masyarakat Waspadai Fintech Ilegal, Kenali Cirinya!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau seluruh masyarakat untuk mewaspa..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 3 tahun lalu
- 3,250
Cara Pakai Fitur Reels dan Musik di Instagram
Instagram baru saja meluncurkan dua fitur yang paling ditunggu oleh penggunanya di Indonesia, yak..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 3 tahun lalu
- 3,250
TikTok Berikan Tips Bikin Konten untuk Promosi Digital UKM
Usaha Kecil Menengah (UKM) saat ini menjadi salah satu kunci mendorong pemulihan perekonomian nas..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 3 tahun lalu
- 3,250
ShopeePay Talk Bagikan Tips Ubah Tren Jadi Bisnis Lebih dari Sekadar Viral
Shopee kembali menghadirkan talk show andalannya, yakni Shopee Talk pada Jum’at (18/6) kema..
- by Nadhira Aliya Nisriyna
- 3 tahun lalu
- 3,250