Kominfo Ancam Blokir Akun Selebgram yang Promosi Produk Investasi Ilegal

0
Promosi produk investasi ilegal
Photo by Tezos on Unsplash

Gadgetdiva.id — Promosi produk investasi ilegal yang merugikan masyarakat di Indonesia semakin menjadi, terutama yang terkait dengan token kripto sampai trading. Dipercaya, masyarakat belum memiliki literasi yang benar terkait investasi yang beredar sehingga kementerian Kominfo meminta para pemilik media sosial tak melakukan promosi terkait hal tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dipaparkan juru bicara Kemenkominfo, Dedi Permadi menyebutkan, meski kegiatan periklanan dan promosi produk, salah satunya investasi ilegal, merupakan ranah Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik. Jadi tidak menutup kemungkinan jika pihaknya bisa melakukan pemblokiran akun.

Baca juga: 4 Cara Cari Cuan Lewat NFT, Ga Bisa Instan

“Kementerian Kominfo memfasilitasi pengawasan kegiatan penyelenggara sistem elektronik dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten promosi produk investasi ilegal atau yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai permintaan Kementerian Perdagangan. Kami menghimbau para pemilik akun media sosial untuk tidak mempromosikan produk yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi, dikutip dari situs resmi Kominfo, Rabu, 23 Februari 2022.

promosi produk investasi ilegal
Photo by Kanchanara on Unsplash

Namun begitu, pemerintah juga tidak melulu menyalahkan pemilik media sosial yang melakukan promosi produk investasi ilegal, dalam waktu yang bersamaan, Kominfo berkomitmen untuk mengajak warganet secara aktif membangun ruang digital yang positif dan produktif.

Promosi produk investasi ilegal, salah siapa?

“Kami mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa. Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan literasi digital sehingga dapat memanfaatkan internet secara produktif, dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan daring yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, saat ini memang banyak jenis-jenis investasi yang menggiurkan, menawarkan profit cepat dalam jumlah tinggi. Yang menarik, para pemilik Instagram centang biru kerap mempromosikan produk investasi tersebut dan mampu menarik massa (investor individual) dalam jumlah besar, yang tentunya berbanding lurus dengan jumlah investasi yang terkumpul. Alih-alih mendapat profit besar, para investor pemula mengeluhkan uang mereka hangus karena produk yang diinvestasikan mengalami kerugian.


Cek berita teknologi, review gadget dan video Gadgetdiva.id di Google News. Baca berita otomotif untuk perempuan di Otodiva.id, kalau butuh in-depth review gadget terkini kunjungi Gizmologi.id. Bagi yang suka jalan-jalan, wajib baca Traveldiva.id.

Tinggalkan Balasan